Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Hak-Hak Sipil di Tangan KPK

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
12/9/2019 05:10
Hak-Hak Sipil di Tangan KPK
Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group(MI)

BERIKUT pertanyaan yang mengusik hak-hak sipil. Pertanyaan sensitif dan tidak populer karena mengenai lembaga superbodi KPK, lembaga kesayangan media dan pujaan publik.

Pertanyaannya ialah apakah KPK menghormati hak-hak sipil? Sekarang sedang ramai penolakan terhadap revisi UU KPK. Dalam suasana kebatinan publik macam itu, tulisan ini pun dapat dipandang sebagai upaya untuk melemahkan KPK.

Hak sipil hak fundamental. Hak yang tidak boleh dikalahkan oleh suasana kebatinan publik yang memuja KPK.

Hak atas praduga tidak bersalah merupakan salah satu hak sipil. Akan tetapi, tanpa kewenangan mengeluarkan SP3, yang berlaku di KPK ialah hak atas praduga bersalah.

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa di negeri ini. Apakah dengan alasan itu orang yang diduga korupsi boleh kehilangan hak sipil lainnya, yakni hak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi?

Terus terang saya tidak mengenal Ketua Fraksi Golkar DPR RI Melchias Markus Mekeng, baik secara personal maupun kepublikan. Saya bukan anggota Partai Golkar, bukan simpatisan, apalagi mengagumi Golkar. Saya bukan pula warga NTT di dapil tempat Mekeng terpilih menjadi wakil rakyat. Saya tidak punya hubungan darah dengan Mekeng. Saya pun bukan lawyer yang punya kaitan dengan Mekeng.

Akan tetapi, dalam diri saya timbul pertanyaan, dalam status sebagai saksi, apa dasar KPK melarangnya bepergian ke luar negeri? Pertanyaan ini berlaku untuk siapa pun dalam status saksi, bukan tersangka.

KPK melarang Mekeng bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung Selasa, 10 September 2019. Dia terkait kasus dugaan suap terhadap anggota DPR Eni Maulani Saragih dengan tersangka Samin Tan.

Alasan pokok untuk orang dilarang ke luar negeri ialah pencegahan agar orang itu tidak melarikan diri. Apa alasan KPK sehingga mengkhawatirkan seorang ketua fraksi di DPR bakal melarikan diri?

Perihal 'mengkhawatirkan' tersebut dapat dimaknai merupakan suasana psikologis KPK yang subjektif. KPK sesuka hatinya menggunakan kekuasaannya untuk melarang orang ke luar negeri tanpa perlu alasan-alasan yang kuat. Bukankah dalam hal ini KPK dapat ditengarai tidak menghormati hak sipil seseorang, yakni hak bebas dari perlakuan yang merendahkan martabat?

Kita perlu KPK yang kuat dan berwibawa. Akan tetapi, kekuasaannya yang terlalu besar dapat 'melampaui' hak-hak sipil seseorang.

Kiranya penting menimbang fakta ada orang yang terlalu cepat dijadikan tersangka, tetapi hingga sekarang tidak kunjung diadili. Bukankah hal ini termasuk perlakuan yang tidak manusiawi?



Berita Lainnya
  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.