Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Hak-Hak Sipil di Tangan KPK

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
12/9/2019 05:10
Hak-Hak Sipil di Tangan KPK
Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group(MI)

BERIKUT pertanyaan yang mengusik hak-hak sipil. Pertanyaan sensitif dan tidak populer karena mengenai lembaga superbodi KPK, lembaga kesayangan media dan pujaan publik.

Pertanyaannya ialah apakah KPK menghormati hak-hak sipil? Sekarang sedang ramai penolakan terhadap revisi UU KPK. Dalam suasana kebatinan publik macam itu, tulisan ini pun dapat dipandang sebagai upaya untuk melemahkan KPK.

Hak sipil hak fundamental. Hak yang tidak boleh dikalahkan oleh suasana kebatinan publik yang memuja KPK.

Hak atas praduga tidak bersalah merupakan salah satu hak sipil. Akan tetapi, tanpa kewenangan mengeluarkan SP3, yang berlaku di KPK ialah hak atas praduga bersalah.

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa di negeri ini. Apakah dengan alasan itu orang yang diduga korupsi boleh kehilangan hak sipil lainnya, yakni hak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi?

Terus terang saya tidak mengenal Ketua Fraksi Golkar DPR RI Melchias Markus Mekeng, baik secara personal maupun kepublikan. Saya bukan anggota Partai Golkar, bukan simpatisan, apalagi mengagumi Golkar. Saya bukan pula warga NTT di dapil tempat Mekeng terpilih menjadi wakil rakyat. Saya tidak punya hubungan darah dengan Mekeng. Saya pun bukan lawyer yang punya kaitan dengan Mekeng.

Akan tetapi, dalam diri saya timbul pertanyaan, dalam status sebagai saksi, apa dasar KPK melarangnya bepergian ke luar negeri? Pertanyaan ini berlaku untuk siapa pun dalam status saksi, bukan tersangka.

KPK melarang Mekeng bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung Selasa, 10 September 2019. Dia terkait kasus dugaan suap terhadap anggota DPR Eni Maulani Saragih dengan tersangka Samin Tan.

Alasan pokok untuk orang dilarang ke luar negeri ialah pencegahan agar orang itu tidak melarikan diri. Apa alasan KPK sehingga mengkhawatirkan seorang ketua fraksi di DPR bakal melarikan diri?

Perihal 'mengkhawatirkan' tersebut dapat dimaknai merupakan suasana psikologis KPK yang subjektif. KPK sesuka hatinya menggunakan kekuasaannya untuk melarang orang ke luar negeri tanpa perlu alasan-alasan yang kuat. Bukankah dalam hal ini KPK dapat ditengarai tidak menghormati hak sipil seseorang, yakni hak bebas dari perlakuan yang merendahkan martabat?

Kita perlu KPK yang kuat dan berwibawa. Akan tetapi, kekuasaannya yang terlalu besar dapat 'melampaui' hak-hak sipil seseorang.

Kiranya penting menimbang fakta ada orang yang terlalu cepat dijadikan tersangka, tetapi hingga sekarang tidak kunjung diadili. Bukankah hal ini termasuk perlakuan yang tidak manusiawi?



Berita Lainnya
  • Negosiasi Vietnam

    12/7/2025 05:00

    DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.

  • Akhirnya Komisaris

    11/7/2025 05:00

    PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.

  • Tiga Musuh Bansos

    10/7/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

  • Senjata Majal Investasi

    09/7/2025 05:00

    ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.

  • Beban Prabowo

    08/7/2025 05:00

    Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

  • Senja Kala Peran Manusia

    07/7/2025 05:00

    SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.

  • Dokter Marwan

    05/7/2025 05:00

    "DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."  

  • Dilahap Korupsi

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.

  • Museum Koruptor

    03/7/2025 05:00

    “NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”

  • Deindustrialisasi Dini

    02/7/2025 05:00

    Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.

  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.

  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik