Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung memberi 'pelajaran' amat berharga kepada lembaga superbodi KPK. MA memutus bebas Syafruddin A Temenggung dalam perkara penerbitan surat keterangan lunas (SKL) bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Alasan MA ialah perbuatan Syafruddin Temenggung dalam kedudukannya sebagai Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) bukan merupakan perbuatan pidana.
Putusan MA itu sangat mendasar dalam hukum. Kamar KPK kamar pidana (khusus). MA putuskan KPK masuk kamar perkara yang bukan kamarnya.
Patut diduga demi gengsi dan wibawa dirinya, KPK bakal menolak putusan MA itu. Barangkali KPK mencoba membawanya kembali ke MA lewat pintu peninjauan kembali (PK). Saya berharap dugaan saya salah, karena gengsi, wibawa, harga diri yang terlalu melambung, itu dapat membuat diri buta akan kelemahan dan kekurangan diri sendiri.
KPK itu superbodi yang dipuja publik sehingga disadari atau tidak dalam dirinya bersarang psikologi kekuasaan, yakni semacam atau sejenis 'King can do no wrong'.
Tidak diperkenankannya KPK menerbitkan SP3 membuat dirinya menjadi lembaga malaikat yang diasumsikan tidak dapat berbuat salah. Hebatnya persepsi publik dan pengakuan publik atas keperkasaan KPK membuat pengadilan nyaris tidak berani mematahkan dalil-dalil KPK. Korupsi begitu dahsyat, mematahkan KPK di pengadilan samalah mengundang tafsir hakim tidak propemberantasan korupsi. Di sisi lain, tidak sedikit hakim ditangkap KPK gara-gara 'ada udang di balik batu', ada uang di balik putusan.
Faktanya ialah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Temenggung divonis 13 tahun penjara, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dia dihukum 15 tahun penjara. Tampaklah betapa dua pengadilan itu 'sejalan' dengan KPK, bahkan dalam banding hukuman Temenggung diperberat 2 tahun. Dalam kasasi, MA menggugurkan semua vonis itu, memutus bebas Temenggung.
Di zaman hakim agung Artidjo Alkostar kiranya putusan MA pun bakal sejalan linear bertambah panjang. Hukuman Temenggung mungkin diperberat lagi menjadi 18 tahun penjara. Ketika perkara korupsi hasil jeratan hukum KPK masuk ke kamar Artidjo, yaitu Ketua Muda Kamar Pidana Mahkamah Agung Indonesia, dia tidak bakal melihat KPK salah kamar.
Ketua Majelis Hakim Salman Luthan dengan 2 anggota majelis, yakni Syamsul Rakan Chaniago dan Mohamad Askin, punya 'mata' berbeda dengan Artidjo. Mereka menyatakan terdakwa terbukti sebagaimana didakwakan kepadanya. Akan tetapi, perbuatan Temenggung sebagai Kepala BPPN menerbitkan surat keterangan lunas BLBI terhadap BDNI itu bukan suatu tindak pidana.
BLBI ialah kebijakan yang diambil negara dalam krisis ekonomi. BPPN dibentuk sebagai instrumen negara untuk mengatasi krisis. Terbitnya surat keterangan lunas merupakan salah satu jalan keluar yang kiranya harus dilihat dengan 'mata' ketika itu.
KPK punya kecenderungan memakai 'mata hari ini' untuk melihat 'hari kemarin', termasuk dalam melihat 'hari kemarin yang dalam krisis'. Tatkala penggunaan hukum bisnis di hari kemarin yang dalam krisis itu dilihat dengan mata hukum pidana 'hari ini', sebetulnya terjadi semacam anakronisme.
Anakronisme bisa bikin orang salah kamar. Tidak terkecuali KPK. Putusan MA tidak hanya membebaskan Syafruddin A Temenggung, tetapi juga membebaskan kita dari jeratan anakronisme BLBI.
Hemat saya, kiranya KPK yang superbodi itu perlu juga menjadi superbijak. Jangan dalam kewenangan superior yang dimilikinya malah berjiwa mentang-mentang.
Suatu hari saya salah masuk kamar toilet perempuan, dan saya berterima kasih karena ada yang mengingatkan kekeliruan saya. Dalam perkara Temenggung KPK salah kamar, mari berterima kasih kepada MA yang menyatakan KPK salah kamar. Terima kasih, putusan itu pelajaran bagus untuk KPK.
KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.
PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.
TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved