Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
WAKIL Bupati Bandung Barat yang menjadi Plt Bupati Hengky Kurniawan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus pengadaan bansos covid-19. Penyidik menelusuri peran dan posisi Hengky dalam pengadaan bansos di Bandung Barat itu.
"Didalami pengetahuannya antara lain mengenai dugaan adanya perencanaan dan pembahasan bersama dengan tersangka AUM (Bupati nonaktif Aa Umbara) terkait dengan bantuan bansos dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi covid-19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat 2020," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (28/7).
Hengky diperiksa KPK, Selasa (27/7) kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna.
Dalam kasus itu, komisi antirasuah menetapkan tiga tersangka yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa (anak Aa Umbara), dan bos PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan.
KPK menduga Aa Umbara kongkalikong untuk menunjuk perusahaan Totoh sebagai penyedia bansos di Bandung Barat dengan komitmen fee 6% dari nilai proyek. Adapun anak Aa Umbara, Andri Wibawa, juga ikut menjadi vendor bansos menggunakan perusahaan lain sebagai bendera.
KPK menengarai terjadi konflik kepentingan dalam pengadaan bansos itu. Aa Umbara diduga diuntungkan dengan meraup Rp1 miliar dari kongkalikong itu. Adapun Totoh diduga mendapat Rp2 miliar dan Andri Wibawa Rp2,7 miliar.
Aa Umbara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 56 KUHP.
Sedangkan tersangka Andri dan M Totoh disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 56 KUHP. (Dhk/OL-09)
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dua pekan lal terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK mencatat telah menerima 2.273 laporan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang Januari hingga Juni 2025. Laporan terbanyak berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang.
KPK mengakui masih memiliki lima buronan yang hingga kini belum tertangkap. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut hal itu sebagai utang lembaga kepada masyarakat. Ini daftarnya
Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). L
Angka itu tidak mengartikan KPK tidak bisa lagi melakukan OTT. Sebab, sumber daya dan alat yang dimiliki KPK masih mumpuni untuk menciduk pejabat diam-diam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved