Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PARA hakim konstitusi yang bertugas di panel III Mahkamah Konstitusi tidak bersidang pada Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2024 yang diselenggarakan pada Kamis (16/1).
Hakim MK Panel II, Arsul Sani mengatakan bahwa sidang pemeriksaan pendahuluan sebanyak 104 perkara telah selesai dilaksanakan, sehingga para hakim tengah mempersiapkan diri untuk sidang lanjutan yaitu mendengarkan jawaban dari termohon dan pihak terkait.
“104 permohonan yang pemeriksaan pendahuluannya ditugaskan kepada Panel II sudah selesai sidangnya kemarin sore,” kata Arsul dalam keterangannya pada Kamis (16/1).
Meskipun tidak bersidang, Arsul menjelaskan bahwa ketiga hakim pada panel II saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang diajukan para pemohon yang telah disampaikan selama 8 hari ini dalam sidang pemeriksaan pendahuluan PHP.
“Saat ini Panel II sedang mendalami alat-alat bukti yang diajukan pemohon,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Arsul menjelaskan bahwa usai sidang pemeriksaan pendahuluan PHP selesai, MK akan menggelar sidang lanjutan yaitu mendengarkan jawaban termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah perkara, keterangan pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sidang ini kata Arsul, akan digelar pada Jumat (17/1) besok hingga akhir pekan depan.
Sebagai informasi, MK kini menangani 309 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada 2024. Sidang perkara telah digelar sejak Rabu, 8 Januari 2025 dan rangkaian persidangan dijadwalkan berakhir pada 13 Maret 2025.
Diketahui komposisi untuk memeriksa perkara PHPU Pilkada 2024 sama dengan komposisi saat sengketa pemilihan anggota legislatif (pileg). Perkara-perkara yang akan disidangkan akan dibagi dalam tiga hakim panel.
Adapun pembagian panel tersebut sebagai berikut:
- Panel I terdiri atas Suhartoyo sebagai ketua panel, yang didampingi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah sebagai anggota panel
- Panel II terdiri atas Saldi Isra sebagai ketua Panel, didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani sebagai anggota panel
- Panel III terdiri atas Arief Hidayat sebagai ketua panel, serta didampingi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih sebagai anggota panel. (Dev/I-2)
Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan mengatakan 25 kelurahan di Jakarta masuk dalam kategori daerah rawan banjir kala hujan deras mengguyur.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved