Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
DIREKTUR Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi meminta MK untuk melakukan intropeksi terhadap Pilkada 2024 serentak yang lalu. Menurutnya, banyak hal yang harus diperbaiki.
"Nah selain menetapkan batas atas pencalonan, sebaiknya MK juga melakukan diskusi atau intropeksi, apakah pemilu serentak dilakukan dalam 1 tahun itu positif atau tidak?,"ujar Burhanuddin pada diskusi Integrity Constituional Discussion 14: Kontroversi Pemilihan Presiden Pasca Pembatalan Syarat Ambang Batas oleh MK di Jakarta, Minggu (12/1).
Menurutnya, jika mengacu pada pengalaman kemarin, terjadi penurunan kontestan pilkada, maka elektoral compepetifness menurun. Serta, hal tersebut juga akan mengakibatkan penurunan partisipasi warga.
"Pilkada itu tak dilakukan di satu waktu. Kalau misalnya pilkada dilakukan setelah pilpres, sudah hampir pasti itu, partai-partai akan mengikuti partai pemenang," pintanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada Jakarta 2024, pasa Kamis, 9 Januari 2025. Penetapan calon dihadiri oleh ketiga pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam Pilkada Jakarta.
Sementara itu, paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, rencananya diwakili oleh Suswono, karena Ridwan Kamil saat ini sedang berada di luar kota. Paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana, juga dijadwalkan untuk hadir. (Van/I-2)
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
Jika tidak terdapat pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 30%, maka dilakukan pemilihan putaran kedua.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menasihati Pemohon agar menguraikan syarat-syarat kerugian atas berlakunya norma yang diujikan pada permohonannya.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera menyusun aturan turunan Undang-Undang No.32/2024 tentang Konservasi, Sumber Daya Hayati, dan Ekosistemnya setelah uji formil ditolak
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
Suhartoyo mengatakan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang dilakukan pada Kamis, 30 Januari 2025 lalu.
Suhartoyo mengatakan pihaknya akan mengunggah salinan putusan tersebut paling lambat dua hari setelah dibacakan.
Toha menjelaskan kesimpulan RDPU tersebut memang mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 27/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah secara serentak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved