Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, menegur keras kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Minahasa Tenggara nomor urut 3, Djien Leonora Rende dan Acske A Benu, Yohanes Muaja karena mencabut permohonan sepihak tanpa surat resmi pembatalan. Hal itu terjadi saat Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan hasil (PHP) Pilkada 2024 yakni gugatan pilkada Minahasa Tenggara, Seasa (14/1).
“Ini ada penarikan kembali permohonan?” tanya Saldi dalam persidangan.
Yohanes kemudian membenarkan hal tersebut. Dikatakan bahwa pihaknya telah mencabut permohonannya.
“Dibatalkan, Yang Mulia, dilanjutkan kembali ke persidangan,” kata Yohanes.
Saldi kemudian bertanya kapan dibatalkan pencabutannya. Yohanes berkilah bahwa pencabutan permohonan tidak disetujui oleh prinsipal. Saldi Isra kemudian meminta surat resmi pembatalan pencabutan. Namun, Yohanes menyebut belum dibuat.
“Hei, gimana Anda ini lawyer. Itu mempermainkan Mahkamah namanya. Ini resmi Anda mengirim surat menarik permohonan ini, tapi tiba-tiba dibatalkan tanpa ada surat pembatalan,” katanya lagi.
Yohanes kemudian menyebut akan membuat surat susulan untuk pembatalan pencabutan. Namun, Saldi kembali mencecar dan mempertanyakan mengapa Yohanes mencabut permohonans secara sepihak tanpa berkomunikasi dengan prinsipal.
Yohanes pun menjawab bahwa yang membuat surat pencabutan permohonan adalah pengacara yang sudah dicabut penugasannya sebagai kuasa hukum. Namun, Saldi menunjukkan bahwa di surat pencabutan terdapat nama Yohanes yang ikut bertandatangan
“Jangan Anda mempermasalahkan yang lain, Anda tanda tangan loh di surat ini," kata Saldi.
Saldi juga menyebut Yohanes seperti orang yang tidak tahu aturan dalam beracara di Mahkamah Konstitusi sehingga mencabut dan membatalkan tanpa cara-cara yang baik.
“Ini Anda tidak tahu aturan saja, sudah ditarik, tidak dibatalkan penarikannya, tiba-tiba muncul di sini. Apa Anda ngangguk-ngangguk begitu. Makanya jadi lawyer itu harus paham loh, konsekuensi apa yang dimasukkan ke pengadilan itu,” ujar Saldi.
Pada perkara tersebut, petitum pemohon meminta agar mendiskualifikasi paslon nomor urut 1, Ronald Kandoli dan Fredy Tuda, serta meminta MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara menetapkan pemohon sebagai pemenang pemilihan bupati. (H-3)
Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan para hakim konstitusi akan memutus seluruh perkara dengan seadil-adilnya.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra berkelakar kepada peserta sidang gugatan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 soal efisiensi anggaran. Saldi meminta kepada peserta sidang untuk mematikan
Adetia Sulius Putra meminta kepada MK untuk memaknai dirinya sendiri sebagai pihak yang tidak memiliki kewenangan dalam memutuskan perkara
HAKIM MK Saldi Isra menyoroti janji kampanye mengenai program umrah gratis dari calon Bupati paslon nomor urut 2 Pilkada Belitung Timur, Kamarudin Muten-Khairil Anwar
Hal tersebut disampaikan Hakim Konstitusi Saldi Isra saat memimpin sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Saldi Isra mengusulkan agar ketentuan pemberian nomor urut untuk lebih dari satu pasangan calon (paslon) dihapus. Sebab hal itu dipersoalkan dalam sengketa wali kota tangsel
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera menyusun aturan turunan Undang-Undang No.32/2024 tentang Konservasi, Sumber Daya Hayati, dan Ekosistemnya setelah uji formil ditolak
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Ada kelompok yang dipekerjakan secara khusus untuk mempengaruhi keputusan legislatif dan kebijakan pemerintah dengan cara berinteraksi langsung dengan anggota kongres.
Kekhawatiran hipotesis spekulatif atas sistem presidensial maupun check and balances tidak menunjukkan adanya hubungan sebab akibat nyata dengan norma yang diuji.
Keberadaan frasa langsung atau tidak langsung masih relevan dalam upaya penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi hingga saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved