Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
FENOMENA meningkatnya partisipasi generasi muda dalam mengajukan uji materi undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK) menunjukkan tumbuhnya kesadaran baru tentang pentingnya peran warga negara dalam menegakkan konstitusi.
Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan, tren ini berbeda jauh dibandingkan awal masa jabatannya, ketika hampir tidak ada anak muda yang berani membawa isu ketatanegaraan ke Mahkamah.
“Pada awal saya bertugas, hampir tidak ada anak muda yang mengajukan uji materi. Namun kini, semakin banyak yang berani datang ke MK memperjuangkan isu ketatanegaraan yang relevan dengan kepentingan publik,” ujar Saldi di Jakarta dalam keterangannya Rabu (29/10).
Saldi menilai keberanian generasi muda ini menjadi angin segar bagi demokrasi konstitusional di Indonesia. Ia mencontohkan, salah satu momentum penting adalah Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menyatakan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) tidak lagi berlaku.
“(Sebanyak 30 permohonan) itu semuanya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Tapi angin perubahan itu datang ketika ada sekelompok anak muda dari Yogyakarta, dari UIN Sunan Kalijaga, yang mengajukan permohonan. Untuk pertama kalinya dalam sejarah MK, presidential threshold dinyatakan inkonstitusional,” papar Saldi.
Ia menilai, keberhasilan itu bukan hanya menandai keberanian anak muda, tetapi juga menunjukkan adanya perubahan cara pandang MK terhadap isu-isu demokrasi dan konstitusionalitas.
“Mungkin karena perubahan di internal Mahkamah Konstitusi juga yang memahami pengaturan soal presidential threshold,” tambahnya.
Menurut Saldi, Mahkamah kini semakin terbuka terhadap partisipasi publik, termasuk generasi muda dari berbagai daerah. Teknologi dan sistem daring membuat proses pengajuan permohonan menjadi lebih mudah diakses.
“Sekarang jauh lebih terbuka. Jadi, tidak ada lagi alasan Jakarta itu jauh untuk dijangkau. Pendaftaran perkara bisa dilakukan secara daring, dan persidangan pun bisa diikuti secara online. Jarak tidak lagi menjadi hambatan bagi generasi muda untuk berpartisipasi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz Kusuma Wijaya, menegaskan bahwa Mahkamah terus memperkuat aksesibilitas bagi seluruh warga negara.
“Sejak berdiri pada 2003, pengajuan permohonan ke MK tidak dipungut biaya sama sekali. Kini seluruh prosesnya dapat dilakukan secara daring, termasuk pendaftaran perkara dan akses persidangan melalui streaming,” jelas Faiz.
Ia juga mengungkapkan filosofi gedung MK yang didesain tanpa pagar, sebagai simbol keterbukaan lembaga terhadap masyarakat.
“Gedung tanpa pagar mencerminkan keterbukaan MK terhadap masyarakat dan prinsip transparansi dalam bekerja. Sembilan pilar di depan gedung melambangkan sembilan hakim konstitusi yang menjadi penjaga marwah lembaga,” terangnya.
Faiz menegaskan, MK akan terus menjaga integritas dan supremasi hukum konstitusi, terutama dalam penyelesaian sengketa pemilu yang memiliki dampak besar terhadap arah demokrasi bangsa.
“MK adalah ujung dari penyelesaian sengketa pemilu. Karena itu, kita semua harus menjaga agar pemilu berlangsung jujur, adil, dan beradab. Tugas MK sangat berat karena amat menentukan arah bangsa,” pungkasnya. (P-4)
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang mempersoalkan kepastian hukum pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menegaskan kritik terhadap KUHP dan KUHAP baru adalah bagian demokrasi. DPR membuka ruang koreksi melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Pemerintah wajib untuk mengunggah dokumen suatu undang-undang begitu disahkan oleh Presiden. Hal ini, kata dia, berhubungan dengan hak konstitusional warga negara.
Hakim Konstitusi Saldi Isra mempertanyakan dasar rasionalitas yang melatarbelakangi perbedaan usia pensiun antara perwira tinggi bintang satu hingga bintang empat.
Hakim konstitusi Saldi Isra mengaku heran dengan sikap DPR yang berbeda dari praktik umum selama ini.
Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan para hakim konstitusi akan memutus seluruh perkara dengan seadil-adilnya.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra berkelakar kepada peserta sidang gugatan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 soal efisiensi anggaran. Saldi meminta kepada peserta sidang untuk mematikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved