Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PASANGAN Ayep Zaki dan Bobby Maulana secara resmi mendapatkan nomor urut dua dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Sukabumi, Jawa Barat 2024.
Pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dilakukan di Aula Hotel Horison, Kebonjati, Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (23/9) dalam sebuah acara yang dihadiri semua kandidat dan tim sukses masing-masing.
Achmad Fahmi-Dida Sembada mendapatkan nomor urut 1, Ayep Zaki-Bobby Maulana nomor 2, dan Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami nomor 3.
Baca juga : Ayeuna Konsolidasikan Gerakan Sukabumi Baru
Ayep yang juga Anggota Bidang Pertanian, Peternakan, dan Kemandirian Desa DPP Partai NasDem menyambut baik hasil pengundian nomor urut tersebut dan mengungkapkan bahwa nomor dua memiliki makna khusus bagi dirinya dan timnya.
"Nomor dua adalah simbol kemenangan dan keharmonisan. Saya percaya nomor ini akan membawa energi positif bagi perjuangan bersama untuk menghadirkan perubahan di Kota Sukabumi. Ini qadarullah. Karena Allah ciptakan laki-laki dan perempuan. Saya pun akan membangun Sukabumi Baru dengan dua konsep, jujur, amanah, konsisten dan komitmen,” ungkap Ayep dalam keterangannya yang diterima pada Kamis (26/9).
Menurut Ayep, nomor urut dua melambangkan keseimbangan antara keberanian dan kebijaksanaan, nilai-nilai yang menurutnya sangat penting dalam memimpin Kota Sukabumi ke depan.
Baca juga : Ayep Zaki-Bobby Maulana Fokus Sejahterakan Warga Kota Sukabumi
"Jujur dan amanah itu kunci. Komitmen dan konsisten, inovasi dan ekspansi. Ini yang akan kita bangun. Dan kita akan mewujudkan Sukabumi Baru yang sudah sangat lama usianya. Satu, dekat dengan Jakarta, tapi tertinggal jauh dengan kota-kota lain,” tambah Ayep.
Ayep optimistis bahwa dengan kerja keras dan dukungan masyarakat, dirinya dan Bobby mampu memenangkan hati warga dan membawa Sukabumi menuju kemajuan yang lebih baik.
Pasangan yang punya tagline Ayeuna ini memiliki visi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperbaiki infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kota Sukabumi sehingga mampu keluar dari wilayah termiskin ke tiga di Jawa Barat.
Baca juga : Ayep Zaki-Bobby Maulana Ajak Masyarakat Berkolaborasi dalam Pembangunan
Dengan pengalaman Ayep sebagai pengusaha dan Bobby sebagai tokoh muda, keduanya berjanji akan menghadirkan kepemimpinan yang responsif dan inovatif.
Sementara Bobby, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama menata kebaikan dalam rangka menciptakan Sukabumi Baru.
"Alhamdulillah hasil pengundian nomor paslon hari ini bersama KPUD Kota Sukabumi hasilnya saya dan Pak Ayep Zaki dapat nomor urut dua. Mohon doa dan dukungannya untuk seluruh masyarakat mari kita sama-sama menata kebaikan di Kota Sukabumi," kata Bobby. (Z-6)
Ayep Zaki juga ingin menjadikan Sukabumi sebagai Kota Wakaf, sejalan dengan program kerjanya bersama Wakil Wali Kota terpilih, Bobby Maulana.
Penghargaan ini disebut Ayep sebagai awal yang baik untuk memulai tahun 2025.
Memajukan pendidikan juga penting untuk membangun kota.
Pasangan Ayeuna yang diusung oleh PDIP, NasDem, PAN, PPP, dan Hanura mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat Sukabumi.
Ayep Zaki menegaskan komitmennya untuk membawa perubahan besar bagi Kota Sukabumi.
Ayep Zaki dan Bobby Maulana fokus pada inovasi Smart City, penguatan UKM, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved