Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memitigasi kebocoran data pemilih menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Kerja sama itu sudah dilakukan sejak awal tahapan.
Anggota sekaligus Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan pihak terkait telah membentuk Tim satuan tugas (Satgas) Keamanan Siber. BSSN tergabung dalam salah satu unsur dalam tim tersebut.
"Sudah dari awal Tim Satgas Keamanan Siber, termasuk didalamnya BSSN, ikut mengawal soal siber security di KPU," kata Betty kepada Media Indonesia, Selasa (24/9).
Baca juga : KPU Masih Telusuri Dugaan Kebocoran Data Pemilih
Menurutnya, koordinasi antara KPU dan BSSN bakal terus dilakukan lewat Tim Satgas Keamanan Siber dalam setiap tahapan Pilkada 2024 yang berjalan. Sejauh ini, Betty mengatakan, Tim Satgas sudah melakukan beberapa kali pertemuan mempersiapkan pilkada serentak.
"Dalam menghadapi Pilkada 2024, KPU akan tetap berkoordinasi dengan Tim Satgas ini," tandasnya.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath menekankan pentingnya koordinasi KPU dengan BSSN untuk mencegah kebocoran data Pilkada 2024. Baginya, KPU selaku penyelenggara pilkada harus mampu menjaga keamanan seluruh data berkaitan dengan Pilkada 2024.
Pasalnya, integritas KPU sebagai penyelenggara hajatan Pilkada 2024 bakal luntur dan dipertanyakan publik jika terjadi kebocoran data. Ia juga meminta KPU untuk meningkatkan verifikasi data untuk menghindari penggelembungan daftar pemilih tetap (DPT). (H-3)
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved