Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memitigasi kebocoran data pemilih menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Kerja sama itu sudah dilakukan sejak awal tahapan.
Anggota sekaligus Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan pihak terkait telah membentuk Tim satuan tugas (Satgas) Keamanan Siber. BSSN tergabung dalam salah satu unsur dalam tim tersebut.
"Sudah dari awal Tim Satgas Keamanan Siber, termasuk didalamnya BSSN, ikut mengawal soal siber security di KPU," kata Betty kepada Media Indonesia, Selasa (24/9).
Baca juga : KPU Masih Telusuri Dugaan Kebocoran Data Pemilih
Menurutnya, koordinasi antara KPU dan BSSN bakal terus dilakukan lewat Tim Satgas Keamanan Siber dalam setiap tahapan Pilkada 2024 yang berjalan. Sejauh ini, Betty mengatakan, Tim Satgas sudah melakukan beberapa kali pertemuan mempersiapkan pilkada serentak.
"Dalam menghadapi Pilkada 2024, KPU akan tetap berkoordinasi dengan Tim Satgas ini," tandasnya.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath menekankan pentingnya koordinasi KPU dengan BSSN untuk mencegah kebocoran data Pilkada 2024. Baginya, KPU selaku penyelenggara pilkada harus mampu menjaga keamanan seluruh data berkaitan dengan Pilkada 2024.
Pasalnya, integritas KPU sebagai penyelenggara hajatan Pilkada 2024 bakal luntur dan dipertanyakan publik jika terjadi kebocoran data. Ia juga meminta KPU untuk meningkatkan verifikasi data untuk menghindari penggelembungan daftar pemilih tetap (DPT). (H-3)
Faktor pertama kenaikan PBB adalah semakin tidak terbendungnya pola politik transaksional dan politik berbiaya tinggi dalam Pilkada langsung.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Titi Anggraini menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan lagi membedakan rezim Pilkada dan Pemilu setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya jauh lebih dulu mengusulkan agar bupati dan walikota dipilih oleh DPRD
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved