Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 1.325 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal calon kepala daerah sudah dinyatakan lengkap. Angka itu berasal dari 1.432 LHKPN yang sudah diterima KPK.
"KPK telah menerima laporan LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah (bacakada), dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bacakada," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, hari ini.
Menurutnya, mayoritas LHKPN dinyatakan tidak lengkap karena tidak disertakan oleh surat kuasa. Oleh karenanya, KPK mengingatkan kembali kepada bakal cakada untuk melengkapi LHKPN dengan surat kuasa bermaterai lewat surel pada alamat [email protected].
Baca juga : KPK Ingatkan Cakada Segera Serahkan LHKPN
Adapun bagi bakal cakada yang ingin melaporkannya secara langsung, Tessa menyebut pihaknya masih membuka layanan penerimaan penyampaian LHKPN khusus pada akhir pekan ini di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK sampai pukul 14.00 WIB.
"Bagi Bacakada yang telah menyampaikan LHKPN nya dan telah dilakukan verifikasi, sehingga dinyatakan laporannya lengkap, akan mendapatkan tanda terima," terang Tessa.
"Tanda terima pelaporan LHKPN sebagai salah satu syarat pendaftaran bacakada ke KPU dalam gelaran Pilkada Serentak 2024 ini," pungkasnya. (Tri/P-2)
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved