Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat sebanyak 11 dari ratusan bakal calon kepala daerah yang berlaga di pilkada serentak 2024 adalah perempuan.
Terdiri dari satu calon wakil gubernur perempuan bernama Jane Natalia Suryanto, serta 10 calon bupati, wakil bupati dan wakil wali kota.
Anggota KPU NTT Baharuddin Hamzah mengatakan ada dua calon bupati perempuan dan sisanya bakal calon wakil bupati. Untuk calon bupati perempuan yakni Paulina Haning-Bullu dan Ratu Ngadu Bonnu Wulla yang maju di Pilkada Sumba Barat Daya.
Baca juga : Kata Hakim MK soal Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
"Total pendaftar 87 pasangan calon terdiri dari 84 pasangan kabupaten dan kota dan tiga pasangan di provinsi," kata Baharuddin Hamzah, Jumat (30/8).
Sedangkan, calon wakil bupati dan wakil wali kota perempuan antara lain dua milineal yakni Serena Francis yang maju sebagai wakil wali kota Kupang, Aurum Titu Eki yang maju calon wakil bupati Kabupaten Kupang.
Baharuddin menambahkan, seluruh berkas calon kepala daerah yang diterima KPU telah memenuhi kelengkapan syarat calon. Mereka juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan bersama pasangan masing-masing di rumah sakit.
(Z-9)
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Pemilu dan Pilkada serentak perlu ditinjau ulang. Ia menilai perlu dicari solusi terkait bagaimana pemilihan
Penyelenggaraan acara akan digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Kalipepe Land, Boyolali dimulai pada pukul 17.00 WIB.
MOMEN pilkada yang sudah usai di berbagai daerah disebut harus jadi momentum kembali bersatunya berbagai pihak yang sempat saling berkontestasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved