Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat sebanyak 11 dari ratusan bakal calon kepala daerah yang berlaga di pilkada serentak 2024 adalah perempuan.
Terdiri dari satu calon wakil gubernur perempuan bernama Jane Natalia Suryanto, serta 10 calon bupati, wakil bupati dan wakil wali kota.
Anggota KPU NTT Baharuddin Hamzah mengatakan ada dua calon bupati perempuan dan sisanya bakal calon wakil bupati. Untuk calon bupati perempuan yakni Paulina Haning-Bullu dan Ratu Ngadu Bonnu Wulla yang maju di Pilkada Sumba Barat Daya.
Baca juga : Kata Hakim MK soal Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
"Total pendaftar 87 pasangan calon terdiri dari 84 pasangan kabupaten dan kota dan tiga pasangan di provinsi," kata Baharuddin Hamzah, Jumat (30/8).
Sedangkan, calon wakil bupati dan wakil wali kota perempuan antara lain dua milineal yakni Serena Francis yang maju sebagai wakil wali kota Kupang, Aurum Titu Eki yang maju calon wakil bupati Kabupaten Kupang.
Baharuddin menambahkan, seluruh berkas calon kepala daerah yang diterima KPU telah memenuhi kelengkapan syarat calon. Mereka juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan bersama pasangan masing-masing di rumah sakit.
(Z-9)
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Pemilu dan Pilkada serentak perlu ditinjau ulang. Ia menilai perlu dicari solusi terkait bagaimana pemilihan
Penyelenggaraan acara akan digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Kalipepe Land, Boyolali dimulai pada pukul 17.00 WIB.
MOMEN pilkada yang sudah usai di berbagai daerah disebut harus jadi momentum kembali bersatunya berbagai pihak yang sempat saling berkontestasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved