Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KETUA DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan pihaknya tidak menyesal telah melepas Anies Baswedan dalam ajang Pemilihan Gubernur/Pilgub Jakarta 2024. Menurut dia, semua pilihan yang diambil oleh NasDem adalah sebuah keputusan politik di tengah dinamika yang terjadi.
“Ndak, ndak ada penyesalan, ini keputusan politik yang sudah diambil. Karena itu jauh sebelum putusan MK ada,” ujar Willy saat ditemui dalam rangkaian acara Kongres III Partai NasDem di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024).
Willy menyebut NasDem akan tetap komitmen dengan keputusan yang telah dibuat termasuk dalam Pilkada Jakarta tetap mendukung Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono.
Baca juga : NasDem tanpa Syarat Dukung Anies di Pilgub Jakarta
“Jadi kita tidak mau maju mundur cantik ya dalam hal ini. Ya sudah, sekali layar terkembang, ya sudah,” tegas Willy.
Partai Nasdem mencabut dukungan kepada Anies dalam Pilkada Jakarta setelah secara resmi mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono dalam acara deklarasi Ridwan dan Suswono di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Diketahui Pilkada 2024 akan dilaksanakan secara serentak di sejumlah daerah yang ada di Indonesia. Adapun tanggal pelaksanaan pilkada berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Tahun 2024 akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024. (MGN/P-3)
SALAH satu misi fundamental didirikannya negara ini ialah mencerdaskan kehidupan bangsa.
KETUA Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya merespons polemik hak royalti untuk pemutaran lagu di ruang publik. Ia meminta semua pihak mengedepankan falsafah Pancasila dan tidak saling serang.
Partai NasDem menyatakan komitmennya untuk membuka ruang bagi generasi muda dalam dunia politik.
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
DPR memerlukan pijakan yang kuat agar tak bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada saat ini.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved