Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), menyampaikan beberapa hal yang menjadi indikator pemetaan titik rawan selama masa Pilkada Serentak 2024. Hal itu disampaikan agar seluruh pihak terkait bisa segera melakukan mitigasi.
"Pertama, kerawanan tinggi ada pada tempat ibadah yang dijadikan sebagai tempat berkampanye oleh peserta pemilu. Para tokoh agama kami imbau tidak menjadikan tempat ibadah sebagai kampanye," ujar Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas A Iskandar di Jawa Barat, Rabu (14/8).
Berikutnya, kerawanan terkait politik uang di beberapa titik. Itu membutuhkan perhatian dari para peserta pemilu dan seluruh pihak terkait.
Baca juga : Penundaan Pilkada 2024, Moeldoko: Ketua Bawaslu Hanya Curhat
"Kerawanan selanjutnya, tertukarnya beberapa surat suara atau logistic seperti Pemilu 2019-2024. Mungkin untuk Pikada, bisa ditekan dan dicegah tertukar karena seluruh kecamatan tidak ada kekurangan logistik di setiap TPS yang bisa menghambat terjadinya proses jalannya Pilkada 2024," bebernya.
Terakhir kata Dimas, adalah kerawanan terkait otoritas penyelenggara. Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran, namun kemudian tidak ditindaklanjuti KPU, sebagai penyelenggara teknis. Ia berharap hal tersebut bisa disikapi KPU agar terjadi persamaan perspektif terkait proses penyelesaian atau pelaksanaan dalam setiap tahapan proses Pilkada 2024.
Bawaslu mengungkapkan semua kerawanan tersebut diketahui dari pemgalaman pilkada-pilkada sebelumnya. Semua itu dipelajari dan dijadikan sebagai pembelajaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024. (Z-11)
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Pemilu dan Pilkada serentak perlu ditinjau ulang. Ia menilai perlu dicari solusi terkait bagaimana pemilihan
Penyelenggaraan acara akan digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Kalipepe Land, Boyolali dimulai pada pukul 17.00 WIB.
MOMEN pilkada yang sudah usai di berbagai daerah disebut harus jadi momentum kembali bersatunya berbagai pihak yang sempat saling berkontestasi.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved