Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), menyampaikan beberapa hal yang menjadi indikator pemetaan titik rawan selama masa Pilkada Serentak 2024. Hal itu disampaikan agar seluruh pihak terkait bisa segera melakukan mitigasi.
"Pertama, kerawanan tinggi ada pada tempat ibadah yang dijadikan sebagai tempat berkampanye oleh peserta pemilu. Para tokoh agama kami imbau tidak menjadikan tempat ibadah sebagai kampanye," ujar Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas A Iskandar di Jawa Barat, Rabu (14/8).
Berikutnya, kerawanan terkait politik uang di beberapa titik. Itu membutuhkan perhatian dari para peserta pemilu dan seluruh pihak terkait.
Baca juga : Penundaan Pilkada 2024, Moeldoko: Ketua Bawaslu Hanya Curhat
"Kerawanan selanjutnya, tertukarnya beberapa surat suara atau logistic seperti Pemilu 2019-2024. Mungkin untuk Pikada, bisa ditekan dan dicegah tertukar karena seluruh kecamatan tidak ada kekurangan logistik di setiap TPS yang bisa menghambat terjadinya proses jalannya Pilkada 2024," bebernya.
Terakhir kata Dimas, adalah kerawanan terkait otoritas penyelenggara. Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran, namun kemudian tidak ditindaklanjuti KPU, sebagai penyelenggara teknis. Ia berharap hal tersebut bisa disikapi KPU agar terjadi persamaan perspektif terkait proses penyelesaian atau pelaksanaan dalam setiap tahapan proses Pilkada 2024.
Bawaslu mengungkapkan semua kerawanan tersebut diketahui dari pemgalaman pilkada-pilkada sebelumnya. Semua itu dipelajari dan dijadikan sebagai pembelajaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024. (Z-11)
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Pemilu dan Pilkada serentak perlu ditinjau ulang. Ia menilai perlu dicari solusi terkait bagaimana pemilihan
Penyelenggaraan acara akan digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Kalipepe Land, Boyolali dimulai pada pukul 17.00 WIB.
MOMEN pilkada yang sudah usai di berbagai daerah disebut harus jadi momentum kembali bersatunya berbagai pihak yang sempat saling berkontestasi.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved