Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) mengusung pencalonan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Fakfak, Papua Barat tahun 2024. Keduanya merupakan petahana.
Penyerahan surat keputusan (SK) itu dilakukan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Dia didampingi Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Wilayah (BPW) Indonesia Timur Muhammad Kasuba.
"Mulai hari ini seluruh komponen PKS dari pusat sampai provinsi dan kabupaten akan all out bersama calon bupati dan calon wakil bupati untuk memenangkan Pilkada Kabupaten Fakfak untuk periode yang kedua," kata Kasuba melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 Juli 2024.
Baca juga : Langkah NasDem Beri Kesempatan Anies Didukung Partai Lain
Untung sejatinya merupakan politikus Gerindra. Sedangkan Yohana merupakan kader Partai NasDem.
Untung menyampaikan bahwa amanah itu akan dijaga. Bupati Fakfak periode 2021-2024 itu mengatakan semakin optimistis memenangkan kembali Pilkada Fakfak 2024 usai mendapat tiket dukungan PKS.
"Kami yakin dan percaya dengan dukungan dari kader, simpatisan, dan keluarga besar PKS, tentu juga dengan mengharapkan ridho dari Allah subhanahu wa ta'ala kami optimis bisa kembali memenangkan Bupati dan Wakil Bupati periode kedua," ungkap Untung.
Pasangan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom memiliki jargon UTA'YOH jilid 2. Keduanya ingin mewujudkan visi besar Fakfak Bersinar dengan memaksimalkan potensi yang ada untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat, khususnya Kabupaten Fakfak.
(Z-9)
Partai Nasdem berkomitmen mendukung pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di Karawang, salah satunya melalui penyaluran program PIP.
Cak Imin mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Menurut Rifqinizamy, usulan Cak Imin tersebut berpotensi inkonstitusional
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Harus dipastikan ide tersebut apakah optimal atau tidak bagi IKN, pihaknya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Partai NasDem meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh merayakan hari ulang tahunnya ke-74 di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (23/7).
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved