Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Revisi UU TNI dan Nostalgia 2004

Ikhsan Yosarie Peneliti HAM dan Sektor Keamanan Setara Institute
31/7/2024 05:15
Revisi UU TNI dan Nostalgia 2004
Ilustrasi MI(Duta)

UPAYA reformasi TNI sejak pasca-Reformasi, terutama dalam rangka memastikan TNI berfokus pada bidang pertahanan negara, tampaknya belum benar-benar mampu seutuhnya menghilangkan sisa-sisa paradigma dwifungsi ABRI yang tumbuh subur masa Orde Baru, baik di kalangan pemerintah maupun militer. Kondisi tersebut kental terlihat dalam diskursus beberapa waktu terakhir mengenai pelaksanaan fungsi militer di luar bidang pertahanan, baik melalui revisi Undang-Undang No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) maupun pernyataan pimpinan TNI.

Dalam naskah revisi UU a quo, penambahan ketentuan dalam Pasal 47 ayat (2) meruntuhkan pembatasan kementerian/lembaga yang sebelumnya disebutkan secara spesifik. Ketentuan yang diusulkan menambahkan ketentuan prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kementerian/lembaga (K/L) lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit aktif sesuai dengan kebijakan presiden. Selain meruntuhkan pembatasan ketat sebelumnya, tidak ada jaminan bahwa ketentuan itu hanya untuk K/L lainnya yang berkaitan dengan pertahanan

Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/revisi-uu-tni-dan-nostalgia-2004



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya