Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
UPAYA reformasi TNI sejak pasca-Reformasi, terutama dalam rangka memastikan TNI berfokus pada bidang pertahanan negara, tampaknya belum benar-benar mampu seutuhnya menghilangkan sisa-sisa paradigma dwifungsi ABRI yang tumbuh subur masa Orde Baru, baik di kalangan pemerintah maupun militer. Kondisi tersebut kental terlihat dalam diskursus beberapa waktu terakhir mengenai pelaksanaan fungsi militer di luar bidang pertahanan, baik melalui revisi Undang-Undang No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) maupun pernyataan pimpinan TNI.
Dalam naskah revisi UU a quo, penambahan ketentuan dalam Pasal 47 ayat (2) meruntuhkan pembatasan kementerian/lembaga yang sebelumnya disebutkan secara spesifik. Ketentuan yang diusulkan menambahkan ketentuan prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kementerian/lembaga (K/L) lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit aktif sesuai dengan kebijakan presiden. Selain meruntuhkan pembatasan ketat sebelumnya, tidak ada jaminan bahwa ketentuan itu hanya untuk K/L lainnya yang berkaitan dengan pertahanan
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/revisi-uu-tni-dan-nostalgia-2004
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan perlunya evaluasi pembinaan di tubuh TNI agar membangun hubungan senior-junior yang saling menghormati.
PAKAR Hukum Tata Negara mempertanyakan urgensi pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, di tingkat global, tidak ada praktik serupa.
Sistem pemilihan langsung merupakan hasil dari perjuangan reformasi dan tidak semestinya dihapus begitu saja.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Rocky Gerung mengatakan bahwa momentum 27 tahun Reformasi bukan sekadar untuk diperingati, melainkan untuk diulangi dalam konteks perombakan struktur politik dan ekonomi Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved