Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
POLISI menangkap seorang mahasiswa dari Uzbekistan karena diduga memperkosa seorang perempuan Jepang ketika keduanya bekerja paruh waktu di Stadion Nasional untuk persiapan Olimpiade Tokyo mendatang.
Menurut polisi, dikutip dari Kyodo, Senin (19/7), Davronbek Rakhmatullaev, 30, yang masuk stadion sebagai staf untuk bertugas menyediakan makanan untuk pers, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan berusia 20-an di kursi dan di lorong venue pada Jumat (16/7) sekitar pukul 21.00 waktu setempat.
Pria tersebut telah membantah tuduhan itu. Mengutip dari pernyataan pria tersebut, polisi mengatakan perempuan itu tidak melawan. Keduanya
belum pernah bertemu sebelum kejadian itu.
Baca juga: Cedera, Berrettini Batal Tampil di Olimpiade
Perempuan itu melapor ke polisi, Sabtu (17/7), bahwa dia diperkosa oleh pria tersebut setelah mereka menonton latihan upacara penutupan Olimpiade di stadion.
Menurut polis, pria asal Uzbekistan tersebut datang ke Jepang pada 2014, dan saat ini sedang cuti dari sebuah universitas di Prefektur Aichi. Dia diyakini tinggal di sebuah hotel di Tokyo untuk bekerja di stadion. (Ant/OL-1)
Pemerintah akan terus mendukung olahraga potensial di ajang Olimpiade.
Punya rencana liburan yang berbeda dari biasanya? Mengunjungi museum olahraga di berbagai penjuru dunia bisa jadi pilihan liburan yang tak hanya menghibur, tetapi juga penuh dengan sejarah.
KOI juga telah mendaftarkan atlet snowboarding berusia 13 tahun, Zazi Betari Landman, sebagai wakil pertama Indonesia yang masuk dalam sistem FIS.
Kehadiran atlet murni adalah langkah maju dalam perkembangan MMA di Tanah Air.
Presiden IOC Thomas Bach akan secara resmi menyerahkan jabatan presiden kepada Presiden terpilih Kirsty Coventry dalam upacara serah terima khusus di Olympic House di Lausanne, Swiss.
Harapan besar IPSI agar pencak silat dapat tampil sebagai cabang olahraga ekshibisi di Olimpiade Los Angeles 2028.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved