PETINJU Kanada Mandy Bujold, yang sedang hamil saat babak kualifikasi untuk Olimpiade Tokyo digelar, Rabu (30/6), mengatakan dirinya memenangkan gugatan di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) sehingga bisa berlaga di Olimpiade 2020.
"Mimpi saya untuk tampil di Olimpiade terwujud," cicit Bujold.
Petinju berusia 33 tahun itu menduduki peringkat 5 di Olimpiade 2016 dan akan bertanding di kelas 51 kg di Olimpiade Tokyo.
"Saya sangat senang mengumumkan keputusan CAS dirilis pada pagi ini. Dengan bangga, saya mengatakan saya menang," ungkap Bujold.
Baca juga: Diskors Dua Tahun, Juara Dunia Lari 400 Meter Absen di Olimpiade Tokyo
"Pengadilan memutuskan bahwa Komite Olimpiade Internasional (IOC) harus membuat keputusan mengenai kualifikasi di cabang tinju harus mencakup akomodasi bagi atlet putri yang hamil atau pascamelahirkan saat kualifikasi itu digelar," imbuhnya.
IOC memutuskan untuk memperhitungkan peringkat di tiga kompetisi yang digelar pada 2018 dan 2019, saat Bujold tidak bisa ambil bagian, sebagai kriteria kualifikasi bagi petinju untuk Olimpiade Tokyo.
Menteri Olahraga Kanada Steven Guilbeault, bulan lalu, mengirimkan surat kepaa Presiden IOC Thomas Bach yang menggarisbawahi bahwa keputusan Bujold untuk menjadi ibu pada 2018 tidak boleh membuat dirinya gagal tampil di Olimpiade.
"Itu adalah pertarungan terbesar dalam karier saya sekaligus pertarungan yang paling berarti," kata Bujold mengenai keputusan CAS. "Saya bertarung untuk apa yang saya rasa benar dan untuk mimpi saya."
"Saya sangat bangga karena kami membuat preseden bagi atlet putri saat ini dan masa yang akan datang," pungkasnya. (AFP/OL-1)