JUARA dunia lari 400 meter asal Bahrain Salwa Eid Naser, Rabu (30/6), diganjar skorsing dua tahun karena kasus doping oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Pengadilan olahraga itu menerima banding dari Badan Atletik Dunia setelah sidang disiplin mereka memutuskan pelari kelahiran Nigeria itu tidak bersalah karena tidak menjalani tes doping.
Keputusan itu berarti Naser tidak akan tampil di Olimpiade Tokyo, yang akan bergulir pada bulan depan.
Baca juga: Jelang Olimpiade Tokyo, Marcus/Kevin Sebut Persiapan Sudah 80%
Pelari berusia 23 tahun itu mengejutkan dunia atletik ketika membukukan datatan waktu tercepat ketiga sepanjang sejarah lari 400 meter kala menjadi juara dunia di Doha pada 2019.
Catatan waktu 48,14 detik milik Naser hanya kalah dari catatan waktu pelari Jerman Timur Marita Koch dan pelarih Rep Ceko Jarmila Kratochvilova pada 1980-an.
Naser, sebelumnya, didakwa melanggar aturan karena tidak menjalani tes doping dan diskors pada Juni tahun lalu.
Namun, sidang disiplin Uni Integritas Atletik, Oktober lalu, memutuskan Naser tidak melanggar aturan antidoping.
CAS membatalkan keputusan itu dan memutuskan menjatuhkan skorsing dua tahun yang dimulai pada Rabu (30/6). (AFP/OL-1)