Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

PB PASI Beri Apresiasi Lalu Zohri Rp360 Juta

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
20/11/2019 18:40
PB PASI Beri Apresiasi Lalu Zohri Rp360 Juta
Lalu Zohri(ANTARA)

SPRINTER andalan Indonesia, Lalu Muhammad Zohri, diganjar apresiasi berupa bonus senilai Rp 360 juta oleh BPR Nusamba Syariah melalui Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI).

Zohri, sapaan akrabnya, diberi apresiasi lantaran telah berhasil memecahkan rekor pribadi sebanyak empat kali dalam kurun waktu satu tahun kalender atletik.

Rekor pertama diraih Zohri saat sukses meraih catatan waktu 10,15 detik di semifinal Kejuaraan Atletik Asia 2019 di Doha, April lalu.

Di final, sprinter asal NTB itu sukses meraih medali perak di Doha dengan catatan waktu yang semakin tajam, yakni 10,13 detik.

Rekor selanjutnya diciptakan saat dirinya tampil sebagai pelari undangan di ajang Seiko Golden Grand Prix Osaka 2019 pada Mei silam.


Baca juga: PB Djarum Cari Penerus Liem Swie King


Zohri sukses duduk di peringkat ketiga setelah mencatatkan waktu 10,03 detik. Ia hanya kalah dari sprinter Amerika Serikat, Justin Gatlin (10.00 detik) dan pelari tuan rumah, Yoshihide Kiryu (10,01 detik) yang masing-masing merengkuh medali emas dan perak.

Dengan catatan waktu tersebut, Zohri dipastikan lolos limit waktu Olimpiade yang memiliki limit 10,05 detik.

Satu rekor lainnya diciptakan Zohri di nomor 200 meter putra di Kejuaraan Nasional Atletik 2019. Ia mencatatkan rekor baru 21,14 detik.

"Ahamdulillah dengan kerja keras, Pak Bob (Ketua PASI Bob Hasan) luar biasa juga memacu kita untuk tetap berprestasi," ujar Zohri.

Rencananya, bonus yang diterimanya bakal digunakan untuk membuka usaha. Ia berencana untuk membuat toko bangunan di asal daerahnya Lombok.

"Karena di sana nggak ada toko bangunan. Jarang. Yang ada kecil-kecil. Jadi menurut saya peluangnya besar," ucap Zohri. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya