PERTANDINGAN babak delapan besar Piala Indonesia antara Persebaya Surabaya yang menjamu Madura United, Kamis (25/4), dipastikan batal digelar. Pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin.
"Sekarang fokus pengamanan pemilu, proses penghitungan juga masih berlangsung, untuk sementara tidak dizinkan," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan di Surabaya, Selasa (23/4).
Pihak kepolisian telah mengirim surat ke manajemen Persebaya perihal pembatalan pertandingan tersebut. Polisi belum bisa memberikan rekomendasi pertandingan dengan pertimbangan keamanan dan ketertiban Kota Surabaya.
Keputusan itu juga tertuang dalam surat salinan surat dari Polrestabes Surabaya Nomor B/126/IV/YAN.2.1/2019/Intelkam tertanggal 22 April 2019. Dalam surat tersebut menyebut permohonan izin pelaksanaan pertandingan delapan besar Piala Indonesia bertempat di Stadion Gelora Bung Tomo pada Kamis, 25 April 2019, pukul 15.30 WIB. Kepolisian setempat tidak dapat menerbitkan rekomendasi izin keramaian umum.
Pihak kepolisian juga memberikan solusi bagi Persebaya agar mengundurkan jadwal pertandingan menjadi seusai penghitungan suara pemilu.
Berdasarkan laman resmi klub Persebaya, penundaan tidak hanya terjadi di laga kandang, tetapi juga di pertandingan tandang Persebaya di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan yang sedianya berlangsung Selasa, 30 April 2019.
Dengan alasan yang sama, Polres Pamekasan juga tidak memberikan izin menggelar pertandingan dan telah mengirimkan suratnya ke manajemen Madura United. (A-2)