Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Denpasar mengaktifkan kembali sebanyak 23.180 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran atau PBI.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, telah menyiapkan dana APBD sebesar Rp8.762.040.000 yang nantinya digunakan untuk pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang berjumlah 24.401 peserta. Setelah dilakukan proses koordinasi, validasi dan verifikasi, tercatat baru sebanyak 1.221 peserta telah berhasil diaktifkan, sedangkan sebanyak 23.180 peserta masih dalam tahap verifikasi.
"Melalui langkah cepat dan koordinasi lintas perangkat daerah, hingga hari ini (Selasa) jumlah tersebut telah berkurang menjadi 23.180 jiwa, yang berarti sebanyak 1.221 kepesertaan telah berhasil diaktifkan kembali," ujar Jaya Negara saat menerima Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Dr. Nyoman Wiwiek Yuliadewi di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (10/2).
Untuk pengaktifkan kepesertaan BPJS BPI Kesehatan ini, pihaknya berkoordinasi dengan pihak BPJS agar sesegera mungkin dilakukan, sehingga masyarakat yang dinonaktifkan dapat menggunakan kembali layanan kesehatan di Kota Denpasar.
"Setelah melakukan pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan ini diharapkan agar seluruh masyarakat Kota Denpasar dapat menggunakan kembali layanan kesehatan. Dan juga diingatkan untuk masyarakat kurang mampu yang belum mengaktifkan BPJS Kesehatan agar melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Denpasar untuk mengaktifkan kepesertaan JKN-nya," kata Jaya Negara.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Dr. Nyoman Wiwiek Yuliadewi mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Denpasar atas komitmennya memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Pemda sebanyak 25.000 jiwa yang sebelumnya telah dinonaktifkan dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh Kemensos RI.
"Per hari ini sudah aktif 1.221 peserta melalui Penerima Bantuan Iuran Pemda (PBI Pemda) melalui anggaran APBD," jelasnya.
Pihaknya juga berkomitmen akan segera mengaktifkan kembali data yang diberikan melalui Dinas Sosial Kota Denpasar sebanyak 23.180 jiwa kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Pemda sehingga ke depannya tidak ada kendala dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan dasar di Kota Denpasar.
"Tentu kami berharap seluruh masyarakat khususnya di Kota Denpasar dapat terlindungi melalui pelayanan kesehatan dasar terutama dalam hal ini masyarakat kurang mampu untuk seluruhnya sudah tercover BPJS Kesehatan PBI Pemda," pungkas Wiwiek Yuliadewi. (H-4)
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Mafirion, mengkritik kebijakan penonaktifan sekitar 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI berpotensi melanggar ham
Panduan Lengkap Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan 2026: Syarat, Alur, dan Aturan Terbaru
SEBANYAK 106 ribu peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mengidap penyakit kronis telah direaktivasi secara otomatis per Selasa (10/2/).
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai penonaktifan mendadak kepesertaan PBI BPJS Kesehatan telah membuka celah serius dalam perlindungan kesehatan rakyat miskin.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Mafirion, mengkritik kebijakan penonaktifan sekitar 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI berpotensi melanggar ham
Simak cara mendapatkan PBI BPJS Kesehatan, syarat, dan pendaftaran bagi warga miskin serta rentan agar mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan somasi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia menyusul kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan.
Dinkes Kota Yogyakarta mengoptimalkan proses pemulihan kepesertaan Program PBI-JKN yang sempat dinonaktifkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved