Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BERSAMAAN pemeriksaan Bupati Pati Sudewo di Polres Kudus, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa satu kepala dinas, empat camat, dan sejumlah kepala desa. Kepala dinas yang diperiksa ialah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Tri Hariyama.
"Saya dipanggil dan diperiksa penyidik KPK di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang, Senin (19/1) tidak lama, sekitar 5 jam," demikian pengakuan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Tri Hariyama, Selasa (20/1).
Pemanggilan dan pemeriksaan penyidik KPK tersebut, lanjut Tri, adalah untuk dimintai keterangan oleh penyidik seputar mekanisme dan persiapan pengisian perangkat desa tahun 2026 dan pemeriksaan itu hanya berkutat pada persoalan administratif dan mekanisme pengisian perangkat.
Oleh penyidik KPK, ungkap Tri, ditanya tentang pengisian perangkat. Kemudian ia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi maupun pengajuan resmi dari pihak desa terkait pengisian jabatan tersebut.
"Sampai saat ini belum ada pengajuan ke Dispermades dari desa yang mengajukan melalui Camat ke Bupati, saya belum memproses," tambahnya.
Ketika ditanya pihak yang juga diperiksa penyidik KPK, menurut Tri Hariyama setidaknya empat camat yakni Camat Margorejo, Camat Jaken, Camat Jakenan, dan Camat Batangan serta sejumlah kepala desa. Di antaranya 4 kades dari Jajen dan 1 kades dari Jakenan.
Terkait dengan OTT KPK terhadap Bupati Pati Sudewo dan sejumlah pejabat, Tri Hariyama mengatakan tidak mengetahuinya. Namun ia juga dijelaskan bahwa berdasarkan data saat ini terdapat kekosongan 615 posisi perangkat desa di seluruh Kabupaten Pati, termasuk 96 lowongan untuk jabatan Sekretaris Desa (Carik).
"Saya kemarin juga heran, kok ada OTT pengisian perangkat desa dan saya tidak paham, karena hingga saat ini belum ada pengajuan dari desa," tambahnya.
Selain itu, berdasarkan Anggaran Penghasilan Tetap (Siltap) untuk perangkat desa tersebut baru tersedia dalam APBD mulai bulan Juli hingga Desember 2026, sehingga jika Bupati mengisi perangkat berarti prosesnya H-2 atau H-3 bulan dari Juli. "Berarti paling tidak bulan Maret atau April regulasi baru berjalan," ujarnya. (AS/E-4)
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Bupati Pati Sudewo (SDW). Bupati Pati Sudewo itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
BUPATI Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar, beberapa waktu lalu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo, Senin, (19/1). Bupati Pati Sudewo terkena OTT KPK terkait dugaan jual beli jabatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved