Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KAI Daop 4 Semarang, Jawa Tengah, menyampaikan bahwa jalur hilir pada petak jalan Stasiun Pekalongan-Stasiun Sragi telah dapat dilalui perjalanan kereta api dengan kecepatan terbatas 10 km/jam pada Sabtu (17/1) pukul 17.50 WIB.
Usai genangan air semakin surut, petugas KAI Daop 4 Semarang bergegas melakukan percepatan normalisasi jalur kereta api agar perjalanan KA dapat kembali berjalan secara bertahap.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif menyampaikan bahwa pembukaan jalur hilir ini dilakukan setelah petugas memastikan kondisi prasarana aman untuk dilalui kereta api, meskipun masih diberlakukan pembatasan kecepatan.
“Pembukaan jalur hilir ini merupakan hasil dari upaya intensif petugas kami di lapangan setelah genangan air surut. Namun demi keselamatan perjalanan, saat ini perjalanan KA masih diberlakukan kecepatan terbatas 10 km/jam sambil terus dilakukan penyempurnaan kondisi jalur,” ujar Luqman, melaui keterangan resmi, Sabtu (17/1) petang.
Luqman menambahkan petugas prasarana KAI Daop 4 Semarang masih terus melakukan pekerjaan lanjutan berupa pemeriksaan menyeluruh kondisi rel, bantalan, ballast, serta sistem drainase di sekitar jalur terdampak guna memastikan jalur benar-benar aman sebelum kembali dioperasikan dengan kecepatan normal.
“Kami terus berupaya maksimal agar proses normalisasi dapat segera rampung dan perjalanan kereta api kembali berjalan normal. Keselamatan perjalanan KA tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan penanganan,” jelas Luqman.
Seiring dengan mulai dibukanya jalur hilir tersebut, KAI Daop 4 Semarang secara bertahap juga melakukan penyesuaian pola operasi perjalanan kereta api. Namun demikian, Luqman mengimbau para pelanggan untuk tetap memperhatikan informasi terkini karena potensi keterlambatan perjalanan KA masih dapat terjadi.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat gangguan ini dan mengucapkan terima kasih atas kesabaran serta pengertian para pelanggan,” tutup Luqman.
Untuk informasi lebih lanjut terkait perjalanan KA, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI 121 atau melalui WhatsApp di nomor 0811-2223-3121 serta memantau informasi resmi melalui media sosial KAI.(H-2)
Pompa air bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai dipasang di sejumlah titik banjir di Kabupaten dan Kota Pekalongan yang hingga kini masih terendam dengan ketinggian air 30-120 cm.
Seperti diketahui bencana banjir Pekalongan yang telah merendam permukiman mereka selama hampir satu bulan hingga saat ini masih belum tertangani dengan baik.
BULOG Cabang Tegal, menyalurkan bantuan cadangan beras pemerintah untuk penanggulangan bencana banjir Pekalongan.
Meski Sungai Bremi berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, pemerintah pusat harus turun tangan karena banjir telah mengganggu fasilitas umum dan keselamatan masyarakat.
MENTERI Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, meninjau jalur kereta api yang kembali terendam banjir di rute Stasiun Pekalongan hingga Sragi, Jawa Tengah, Rabu (21/1).
Banjir Pekalongan dan kecelakaan KA Menoreh di Cirebon menyebabkan sejumlah kereta di Stasiun Brebes terlambat hingga lebih dari satu jam.
KAI juga menginformasikan masih tersedianya tiket dengan tarif diskon 30 persen untuk periode keberangkatan 20–29 Maret 2026.
Penjualan tiket kereta api selama masa Angkutan Lebaran juga menunjukkan tren peningkatan. Hingga Minggu (15/3) sore atau H-6 Lebaran, tiket yang telah terjual mencapai 214.624 tiket.
Di Stasiun Pasar Senen, Minggu (15/3) malam, antrean penumpang terlihat mengular di area pemeriksaan tiket dan pintu masuk peron.
Dengan penambahan ini, kapasitas angkut meningkat sekitar 67 persen, dari 1.800 TEUs per bulan menjadi 3.000 TEUs per bulan.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan terdapat 69 perjalanan KA yang mendapatkan diskon tiket promo ini di wilayah Daop 4 Semarang.
Setiap penumpang diperbolehkan membawa barang hingga 20 kg atau volume 100 dm³ (dimensi maksimal 70x48x30 cm) tanpa biaya tambahan per penumpang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved