Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur. Penganiayaan itu menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban bernama Rafi To, 10, siswa kelas 5 SD Inpres One di Desa Poli, Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dipukul oleh YN pada Jumat (26/9), sekitar pukul 12.00 Wita di lingkungan sekolah.
Kasat Reskrim Polres TTS AK I Wayan Pasek Sujana mengatakan pelaku memukul kepala korban dengan batu sebanyak empat kali karena korban dan sembilan siswa lain tidak mengikuti latihan upacara serta absen sekolah minggu.
Setelah kejadian, korban mengeluh sakit dan demam tinggi. Meskipun sudah dirawat oleh kerabatnya, korban meninggal dunia pada Kamis, 2 Oktober 2025 sekitar pukul 18.00 Wita.
Kerabat korban kemudian melaporkan kematian yang diduga tidak wajar ini ke Polsek Boking pada Kamis (9/10). Polisi langsung melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, dan penetapan tersangka.
Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara atau denda Rp3 miliar.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan batu yang digunakan pelaku kemudian pada 11 Oktober 2025, dilakukan ekshumasi dan autopsi jenazah korban untuk memastikan penyebab kematian.
Kasat Reskrim menegaskan Polres TTS berkomitmen menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak, terutama di lingkungan pendidikan.
"Kami akan menuntaskan kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas AK Pasek.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui tindakan kekerasan terhadap anak agar korban dapat segera dilindungi. (PO/E-4)
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
BMKG tetapkan status SIAGA hujan ekstrem di NTT dan hujan sangat lebat di Jawa pada 19 Januari 2026 akibat Siklon Nokaen dan dua bibit siklon.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang, Sti Nenot'ek, mengatakan, saat ini Bibit Siklon Tropis 97S yang berada di wilayah utara Benua Australia
ANCAMAN longsor dan fenomena tanah bergerak terus menghantui warga Kampung Waso, Desa Golo Rentung, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
PEMERINTAH Kota Kupang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
CUACA ekstrem berupa hujan disertai angin kencang terus melanda Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam beberapa hari terakhir.
Pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu di provinsi kepulauan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved