Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur. Penganiayaan itu menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban bernama Rafi To, 10, siswa kelas 5 SD Inpres One di Desa Poli, Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dipukul oleh YN pada Jumat (26/9), sekitar pukul 12.00 Wita di lingkungan sekolah.
Kasat Reskrim Polres TTS AK I Wayan Pasek Sujana mengatakan pelaku memukul kepala korban dengan batu sebanyak empat kali karena korban dan sembilan siswa lain tidak mengikuti latihan upacara serta absen sekolah minggu.
Setelah kejadian, korban mengeluh sakit dan demam tinggi. Meskipun sudah dirawat oleh kerabatnya, korban meninggal dunia pada Kamis, 2 Oktober 2025 sekitar pukul 18.00 Wita.
Kerabat korban kemudian melaporkan kematian yang diduga tidak wajar ini ke Polsek Boking pada Kamis (9/10). Polisi langsung melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, dan penetapan tersangka.
Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara atau denda Rp3 miliar.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan batu yang digunakan pelaku kemudian pada 11 Oktober 2025, dilakukan ekshumasi dan autopsi jenazah korban untuk memastikan penyebab kematian.
Kasat Reskrim menegaskan Polres TTS berkomitmen menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak, terutama di lingkungan pendidikan.
"Kami akan menuntaskan kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas AK Pasek.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui tindakan kekerasan terhadap anak agar korban dapat segera dilindungi. (PO/E-4)
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kawal kasus NS (12), bocah Sukabumi yang tewas diduga dianiaya ibu tiri. Simak kronologi dan ancaman hukumannya.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved