Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA orang tewas dalam insiden tertempernya KA 178 Tawangjaya Premium relasi Pasar Senen-Semarang Tawang Bank Jateng dengan sebuah mobil.
Insiden terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (24/9), di pintu pelintasan tidak terjaga di Km 213+3/4 petak Jalan Cirebon Prujakan-Waruduwur, Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Korban meninggal bernama Sigit, warga Desa Martapadakulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, dan Jahudin, warga Desa Prapag Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes. Jenazah korban dibawa ke RSUD Gunung Jati, Kota Cirebon.
Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, membenarkan kejadian tersebut. “Kami juga sangat menyayangkan adanya peristiwa tertempernya KA 178 Tawangjaya Premium ini,” katanya.
Menurut dia, keselamatan di pelintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama dan masyarakat wajib mematuhi rambu-rambu keselamatan. “Berhenti sejenak, tengok kanan-kiri, pastikan tidak ada kereta api yang melintas, baru kemudian menyeberang.”
Setelah kejadian mobil yang terjepit pada lokomotif berhasil dievakuasi dan preipal dari jalur KA baik hulu dan hilir. Selanjutnya, kereta dinyatakan aman untuk berjalan kembali.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya preventif, KAI Daop 3 Cirebon terus melakukan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api kepada masyarakat. KAI juga mengedepankan sinergi bersama pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta pihak terkait untuk melakukan pengawasan di titik rawan kecelakaan.
KAI menyampaikan bahwa aturan keselamatan di pelintasan sebidang telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, yang mewajibkan setiap pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di pelintasan sebidang.
“Kami mengajak masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan. Ingat, kereta api tidak bisa berhenti mendadak karena memiliki jalur khusus. Utamakan keselamatan bersama dengan selalu mendahulukan perjalanan kereta api,” tutup dia. (UL/P-2)
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Pasar Kanggraksan, Kota Cirebon, harga cabai rawit merah kini sudah mencapai Rp100 ribu per kilogram dari sebelumnya hanya Rp60 ribu per kilogram.
Enam pelaut Indonesia telantar di Cabo Verde, Afrika Barat. Mereka terjebak dilema antara pulang tanpa upah setahun atau bertahan di kapal yang terbengkalai.
Cuaca ekstrem tersebut berupa hujan deras yang diikuti dengan angin kencang. Kondisi tersebut bisa menimbulkan terjadinya gelombang tinggi yang berbahaya untuk nelayan
Pasca hujan deras yang mengguyur di sejumlah titik di Kabupaten Cirebon, SMP Negeri 2 Pangenan hingga hari ini, Selasa (3/2) masih terendam banjir.
SEBANYAK 2 orang meninggal dunia akibat demam berdarah dengue (DBD) yang terjadi di Kabupaten Cirebon sepanjang 2025 lalu. Sepanjang 2025 lalu ada 1.169 kasus DBD di Kabupaten Cirebon.
Berawal dari sebuah gerobak sederhana di tepi jalan, Empal Gentong H. Apud tumbuh menjadi salah satu ikon kuliner Cirebon yang kini jadi destinasi wajib para pelancong juga warga Kota Udang.
GEMPA bumi di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur dengan magnitudo (M) 6,4 diperbarui jadi 6,2 membuat perjalanan kereta api wilayah Daop 6 Yogyakarta berhenti luar biasa, kini semua perjalanan aman
Perjalanan kereta uap klasik rute Stasiun Ambarawa–Stasiun Tuntang (PP), kini menjadi primadona yang menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara.
Kesiapan ini dilakukan untuk mengakomodir tingginya minat masyarakat yang akan menggunakan transportasi kereta api pada masa mudik dan arus balik Lebaran.
Jadwal pembukaan pemesanan tiket pada 25 Januari 2026 untuk keberangkatan 11 Maret 2026.
Masyarakat yang melakukan pemesanan tiket kereta api pada 25 Januari 2026 sudah dapat merencanakan perjalanan untuk keberangkatan mulai 11 Maret 2026.
Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo menyampaikan rasa duka cita atas kondisi para korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved