Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang melalui Satuan Reserse Narkoba memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil sitaan dari berbagai kasus tindak pidana narkoba yang terjadi dalam rentang waktu April hingga Juli 2025. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolresta Barelang.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 1.011,89 gram, 79 butir ekstasi, serta ganja seberat 63,77 gram. Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, memimpin langsung proses pemusnahan dan mengatakan bahwa tindakan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum serta memberantas peredaran gelap narkotika.
"Pemusnahan ini bukan hanya formalitas, tetapi wujud nyata bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan dan proses hukum terhadap para pelaku sedang berjalan sesuai ketentuan undang-undang," katanya, Jumat (11/7).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam, Maya; serta dari Bea dan Cukai Batam yang diwakili oleh Kasi Penindakan, Ardian Ramerta. Beberapa pihak instansi lain serta tamu undangan turut menyaksikan pemusnahan.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari sembilan laporan polisi, terdiri atas enam laporan untuk kasus sabu, dua laporan untuk ekstasi, dan satu laporan untuk ganja. Seluruhnya melibatkan total 10 tersangka yang kini telah diamankan.
Kapolresta menambahka bahwa pemusnahan ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur agar barang bukti dimusnahkan setelah melewati proses penyidikan dan persetujuan dari kejaksaan.
Melalui tindakan ini, Polresta Barelang berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika. (H-1)
Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial SA mendatangi kantor BPN Tanjungpinang pada Februari 2025 untuk mengubah sertifikat analog ke versi digital.
Kepala Kantor Bahasa Kepri, Titik Wijanarti menegaskan pentingnya memperkuat penerapan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sekaligus menjaga martabat bahasa nasional.
Kompetisi tahun ini mengambil rute di kawasan Bandar Seri Bentan, ibu kota Kabupaten Bintan, yang dikenal akan keindahan alamnya yang masih asri dan jauh dari hiruk-pikuk kota besar.
Kompetisi tahun ini mengambil rute di kawasan Bandar Seri Bentan, ibu kota Kabupaten Bintan, yang dikenal akan keindahan alamnya yang masih asri dan jauh dari hiruk-pikuk kota besar.
BPS Kepri mencatat, selain nilai PDRB atas dasar harga berlaku sebesar Rp233,05 triliun, Batam juga membukukan PDRB atas dasar harga konstan 2010 senilai Rp135,51 triliun.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved