Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang melalui Satuan Reserse Narkoba memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil sitaan dari berbagai kasus tindak pidana narkoba yang terjadi dalam rentang waktu April hingga Juli 2025. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolresta Barelang.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 1.011,89 gram, 79 butir ekstasi, serta ganja seberat 63,77 gram. Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, memimpin langsung proses pemusnahan dan mengatakan bahwa tindakan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum serta memberantas peredaran gelap narkotika.
"Pemusnahan ini bukan hanya formalitas, tetapi wujud nyata bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan dan proses hukum terhadap para pelaku sedang berjalan sesuai ketentuan undang-undang," katanya, Jumat (11/7).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam, Maya; serta dari Bea dan Cukai Batam yang diwakili oleh Kasi Penindakan, Ardian Ramerta. Beberapa pihak instansi lain serta tamu undangan turut menyaksikan pemusnahan.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari sembilan laporan polisi, terdiri atas enam laporan untuk kasus sabu, dua laporan untuk ekstasi, dan satu laporan untuk ganja. Seluruhnya melibatkan total 10 tersangka yang kini telah diamankan.
Kapolresta menambahka bahwa pemusnahan ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur agar barang bukti dimusnahkan setelah melewati proses penyidikan dan persetujuan dari kejaksaan.
Melalui tindakan ini, Polresta Barelang berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika. (H-1)
BMKG Batam imbau masyarakat Kepri waspada gelombang tinggi 17 Februari 2026 saat Gerhana Matahari Cincin. Hujan ringan juga diprediksi terjadi.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait meningkatnya potensi gelombang tinggi di wilayah perairan Kepulauan Riau (Kepri).
MEMASUKI awal tahun 2026, tekanan inflasi di Kepulauan Riau (Kepri) perlu diwaspadai seiring masih tingginya harga pangan serta tren kenaikan harga emas dunia.
BMKG Kelas I Hang Nadim Batam mengimbau nelayan dan pengguna jasa transportasi laut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan UMK Batam 2026 sebesar Rp5.357.982, naik Rp368.382 dibandingkan UMK tahun 2025 yang sebesar Rp4.989.600.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Kepulauan Riau pada Minggu (30/11), pukul 16.10 WIB.
BNN RI menyarankan larangan penggunaan rokok elektrik (vape) di Indonesia karena 23,97% sampel liquid mengandung narkotika, berpotensi disalahgunakan untuk konsumsi narkoba.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota nonaktif Didik Putra Kuncoro dalam kasus kepemilikan narkoba.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Militer AS melakukan serangan mematikan terhadap kapal yang diduga milik kartel narkoba di Pasifik Timur. Operasi "Southern Spear" kini menuai kecaman terkait legalitas hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved