Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
JAJARAN Satresnarkoba Polres Karimun menyita 5.967 butir narkoba jenis happy five di salah satu hotel di kawasan Kapling, Karimun. Barang haram tersebut didatangkan seseorang melalui pelabuhan tikus dari Malaysia.
"Kami mengamankan 5.967 butir happy five yang dibawa dari Malaysia," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Selasa (9/2).
Dia mengatakan pengungkapan ribuan butir pil happy five asal Malaysia itu merupakan pengembangan dari beberapa tersangka yang sudah diamankan sebelumnya.
Selain mengamankan ribuan butir happy five, polisi juga menyita sejumlah narkotika jenis lainnya seperti 87,16 gram sabu, daun ganja 6 gram, esktasi 7,5 gram.
Dalam kesempatan itu, polisi berhasil mengamankan 17 orang tersangka dari 10 kasus yang diungkap sejak awal Januari hingga Februari 2021. Seluruh tersangka itu memiliki kaitan dengan penyelundupan narkotika asal Malaysia.
"Hingga saat ini, kami telah mengamankan 17 orang tersangka, semuanya ada kaitan dengan pelaku yang sama dengan memasok barang dari Malaysia," ujarnya.
Adenan menyebut, narkotika tersebut rencananya akan diedarakan di Kabupaten Karimun, menyasar generasi muda di sana. (OL-13)
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Ditolak, Pengacara Laskar FPI Ingin ke MK
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Disertasi Rekonstruksi Kewenangan Hakim Terhadap Putusan Bebas Bersyarat dengan Jaminan pada Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved