Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
BADAN Narkotika Nasional Kepulauan Riau (BNNP Kepri) memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 12.347,62 gram. Barang bukti ini berasal dari empat kasus narkoba yang melibatkan tiga orang tersangka jaringan sindikat narkoba di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung Pramiadi, menjelaskan bahwa ketiga tersangka berinisial NR, 48, BS, 29, dan satu tersangka lainnya masih dalam proses penyelidikan.
"Kami berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkoba jaringan sindikat yang cukup besar di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Kerja keras tim kami dalam melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus ini telah membuahkan hasil yang signifikan," katanya, Rabu (11/12).
NR diamankan di Perairan Takong Hiu, Kelurahan Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, dengan barang bukti 10 bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika seberat 10.050 gram. Sementara itu, tersangka BS diamankan di Terminal Kedatangan Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, dengan barang bukti 4 bungkus plastik bening berisi kristal seberat 177,14 gram.
Untuk tersangka yang masih dalam proses penyelidikan, diamankan di Perairan Selat Belakang Padang, Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, dengan barang bukti 3 bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika golongan I jenis sabu seberat 2.534 gram.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat dikenakan hukuman maksimal berupa hukuman mati atau seumur hidup. (N-2)
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial SA mendatangi kantor BPN Tanjungpinang pada Februari 2025 untuk mengubah sertifikat analog ke versi digital.
Kepala Kantor Bahasa Kepri, Titik Wijanarti menegaskan pentingnya memperkuat penerapan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sekaligus menjaga martabat bahasa nasional.
Kompetisi tahun ini mengambil rute di kawasan Bandar Seri Bentan, ibu kota Kabupaten Bintan, yang dikenal akan keindahan alamnya yang masih asri dan jauh dari hiruk-pikuk kota besar.
Kompetisi tahun ini mengambil rute di kawasan Bandar Seri Bentan, ibu kota Kabupaten Bintan, yang dikenal akan keindahan alamnya yang masih asri dan jauh dari hiruk-pikuk kota besar.
BPS Kepri mencatat, selain nilai PDRB atas dasar harga berlaku sebesar Rp233,05 triliun, Batam juga membukukan PDRB atas dasar harga konstan 2010 senilai Rp135,51 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved