Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional Kepulauan Riau (BNNP Kepri) memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 12.347,62 gram. Barang bukti ini berasal dari empat kasus narkoba yang melibatkan tiga orang tersangka jaringan sindikat narkoba di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung Pramiadi, menjelaskan bahwa ketiga tersangka berinisial NR, 48, BS, 29, dan satu tersangka lainnya masih dalam proses penyelidikan.
"Kami berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkoba jaringan sindikat yang cukup besar di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Kerja keras tim kami dalam melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus ini telah membuahkan hasil yang signifikan," katanya, Rabu (11/12).
NR diamankan di Perairan Takong Hiu, Kelurahan Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, dengan barang bukti 10 bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika seberat 10.050 gram. Sementara itu, tersangka BS diamankan di Terminal Kedatangan Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, dengan barang bukti 4 bungkus plastik bening berisi kristal seberat 177,14 gram.
Untuk tersangka yang masih dalam proses penyelidikan, diamankan di Perairan Selat Belakang Padang, Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, dengan barang bukti 3 bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika golongan I jenis sabu seberat 2.534 gram.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat dikenakan hukuman maksimal berupa hukuman mati atau seumur hidup. (N-2)
BMKG mencatat peluang hujan di wilayah Kepri pada hari tersebut berada dalam kategori rendah hingga menengah (20–40 persen), dengan sebaran yang tidak merata.
Indonesia dan Singapura matangkan rencana ekspor listrik bersih! Simak strategi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjadikan Kepulauan Riau sebagai hub industri teknologi tinggi dan pusat energi
BMKG mengingatkan nelayan agar selalu memperhatikan informasi prakiraan cuaca terbaru sebelum melaut dan tidak memaksakan aktivitas apabila kondisi dinilai berisiko.
KY menyatakan siap untuk memantau persidangan perkara dugaan penyelundupan 2 ton sabu yang mana seorang anak buah kapal atau ABK Kepri yang dituntut hukuman mati
Peluncuran GPM serentak telah dimulai sejak 9 Februari 2026 dan akan berlangsung secara bertahap di berbagai wilayah.
BMKG Batam imbau masyarakat Kepri waspada gelombang tinggi 17 Februari 2026 saat Gerhana Matahari Cincin. Hujan ringan juga diprediksi terjadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved