Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional Kepulauan Riau (BNNP Kepri) memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 12.347,62 gram. Barang bukti ini berasal dari empat kasus narkoba yang melibatkan tiga orang tersangka jaringan sindikat narkoba di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung Pramiadi, menjelaskan bahwa ketiga tersangka berinisial NR, 48, BS, 29, dan satu tersangka lainnya masih dalam proses penyelidikan.
"Kami berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkoba jaringan sindikat yang cukup besar di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Kerja keras tim kami dalam melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus ini telah membuahkan hasil yang signifikan," katanya, Rabu (11/12).
NR diamankan di Perairan Takong Hiu, Kelurahan Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, dengan barang bukti 10 bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika seberat 10.050 gram. Sementara itu, tersangka BS diamankan di Terminal Kedatangan Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, dengan barang bukti 4 bungkus plastik bening berisi kristal seberat 177,14 gram.
Untuk tersangka yang masih dalam proses penyelidikan, diamankan di Perairan Selat Belakang Padang, Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, dengan barang bukti 3 bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika golongan I jenis sabu seberat 2.534 gram.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat dikenakan hukuman maksimal berupa hukuman mati atau seumur hidup. (N-2)
MEMASUKI awal tahun 2026, tekanan inflasi di Kepulauan Riau (Kepri) perlu diwaspadai seiring masih tingginya harga pangan serta tren kenaikan harga emas dunia.
BMKG Kelas I Hang Nadim Batam mengimbau nelayan dan pengguna jasa transportasi laut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan UMK Batam 2026 sebesar Rp5.357.982, naik Rp368.382 dibandingkan UMK tahun 2025 yang sebesar Rp4.989.600.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Kepulauan Riau pada Minggu (30/11), pukul 16.10 WIB.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memaparkan berbagai potensi investasi dan keunggulan kawasan perdagangan bebas Batam, Bintan, Karimun (BBK) dalam forum investasi yang digelar di Singapura.
ADA 11 capaian program strategis terhadap masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved