Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Dalam kegiatan joint operations, Polri dan Bea Cukai mengungkap peredaran narkotika jenis metamfetamina/sabu asal impor sebanyak empat karung (82 bungkus) dengan berat netto 86,046 kilogram, di Kota Langsa Aceh pada Jumat (16/05).
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman mengatakan penindakan sabu ini berawal dari adanya informasi Bareskrim Polri bahwa terdapat peredaran sabu dari Malaysia lewat jalur laut di Perairan Aceh. Untuk menindaklanjuti informasi ini, tim gabungan Narcotic Investigation Center Bareskrim Polri, Polres Langsa, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan Bea Cukai Langsa melakukan sharing information dan joint analysist untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
"Kemudian tim gabungan melakukan pemetaan lokasi yang diduga menjadi landing spot dan penyimpanan barang narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Pada Jumat (16/05), tim gabungan berhasil mengamankan MR alias E, 28, yang berperan sebagai tekong langsir. Dari keterangan MR, 28, diketahui lokasi tempat penyimpanan/penimbunan narkotika. Tim gabungan pun bergerak melakukan penyisiran di tambak warga yang berlokasi di Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa. Di lokasi tersebut, tim gabungan menemukan empat karung yang ditanam/ditimbun secara tersebar.
"Saat ini, kami telah membawa empat karung yang diduga berisi sabu dan pelaku MR alias E ke Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan terhadap empat karung tersebut, kami mendapatkan 82 bungkus kemasan diduga berisi sabu dengan berat bersih 86,046 kilogram," rinci Sulaiman.
Keberhasilan dalam pengungkapan peredaran gelap sabu ini telah berhasil menyelamatkan ±430.230 orang/jiwa anak bangsa dan menghindarkan pengeluaran keuangan negara untuk biaya rehabilitasi sejumlah Rp687.920.560.800. Penindakan ini pun menambah daftar penindakan sabu oleh Bea Cukai Langsa, yang sepanjang bulan Mei 2025 telah mengamankan ±189 kg sabu.
Lebih lanjut Sulaiman menyampaikan bahwa operasi bersama ini merupakan langkah tegas dalam perang melawan narkotika dan Bea Cukai Langsa hadir sebagai community protector terhadap masyarakat dalam menangkal bahaya narkotika. “Kami berkomitmen untuk terus menindak peredaran gelap narkotika dalam upaya mewujudkan Asta Cita Presiden sebagai salah satu unit Desk Pemberantasan Narkoba dengan menciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba,” pungkasnya. (RO/Z-2)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar selama sekitar enam bulan terakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved