Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
Dalam kegiatan joint operations, Polri dan Bea Cukai mengungkap peredaran narkotika jenis metamfetamina/sabu asal impor sebanyak empat karung (82 bungkus) dengan berat netto 86,046 kilogram, di Kota Langsa Aceh pada Jumat (16/05).
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman mengatakan penindakan sabu ini berawal dari adanya informasi Bareskrim Polri bahwa terdapat peredaran sabu dari Malaysia lewat jalur laut di Perairan Aceh. Untuk menindaklanjuti informasi ini, tim gabungan Narcotic Investigation Center Bareskrim Polri, Polres Langsa, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan Bea Cukai Langsa melakukan sharing information dan joint analysist untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
"Kemudian tim gabungan melakukan pemetaan lokasi yang diduga menjadi landing spot dan penyimpanan barang narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Pada Jumat (16/05), tim gabungan berhasil mengamankan MR alias E, 28, yang berperan sebagai tekong langsir. Dari keterangan MR, 28, diketahui lokasi tempat penyimpanan/penimbunan narkotika. Tim gabungan pun bergerak melakukan penyisiran di tambak warga yang berlokasi di Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa. Di lokasi tersebut, tim gabungan menemukan empat karung yang ditanam/ditimbun secara tersebar.
"Saat ini, kami telah membawa empat karung yang diduga berisi sabu dan pelaku MR alias E ke Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan terhadap empat karung tersebut, kami mendapatkan 82 bungkus kemasan diduga berisi sabu dengan berat bersih 86,046 kilogram," rinci Sulaiman.
Keberhasilan dalam pengungkapan peredaran gelap sabu ini telah berhasil menyelamatkan ±430.230 orang/jiwa anak bangsa dan menghindarkan pengeluaran keuangan negara untuk biaya rehabilitasi sejumlah Rp687.920.560.800. Penindakan ini pun menambah daftar penindakan sabu oleh Bea Cukai Langsa, yang sepanjang bulan Mei 2025 telah mengamankan ±189 kg sabu.
Lebih lanjut Sulaiman menyampaikan bahwa operasi bersama ini merupakan langkah tegas dalam perang melawan narkotika dan Bea Cukai Langsa hadir sebagai community protector terhadap masyarakat dalam menangkal bahaya narkotika. “Kami berkomitmen untuk terus menindak peredaran gelap narkotika dalam upaya mewujudkan Asta Cita Presiden sebagai salah satu unit Desk Pemberantasan Narkoba dengan menciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba,” pungkasnya. (RO/Z-2)
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Polri sudah mendistribusikan 310,25 ton beras SPHP di empat Polda jajaran yakni, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur dan Kalimantan Barat.
Pengambilan sampel darah dan air liur terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved