Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai dan Satuan Tugas Narkotika (Narcotics Investigation Center/NIC) Bareskrim Polri berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika di Perairan Aceh Tamiang.
Penindakan ini diungkap dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Bea Cukai Langsa dan NIC Bareskrim Polri pada Selasa (05/11).
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Sulaiman menjelaskan bahwa tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Langsa, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bekerja sama dengan NIC Bareskrim Polri dalam menindaklanjuti informasi intelijen tentang rencana penyelundupan narkotika jenis metamfetamina atau sabu-sabu yang akan masuk ke Indonesia melalui Perairan Aceh Tamiang.
Melalui patroli laut di Perairan Ujung Tamiang, Aceh Tamiang, tim gabungan akhirnya mendeteksi dan menghentikan sebuah kapal nelayan yang dicurigai.
“Saat pemeriksaan, kami menemukan 20 bungkus diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bungkusan teh beraksara Tiongkok. Selain itu, kami juga mengamankan tiga pelaku di atas kapal beserta alat komunikasinya,” ujar Sulaiman.
Ketiga pelaku tersebut adalah M sebagai tekong kapal dan I serta S sebagai anak buah kapal. Barang bukti yang diamankan meliputi sekitar 19,86 kg sabu-sabu, satu unit kapal motor tanpa nama, dan empat unit telepon seluler.
Tidak hanya itu, tim gabungan juga berhasil mengamankan seorang tersangka pengendali penyelundupan berinisial R di Kecamatan Manyak Payed.
Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum diserahkan kepada Tim NIC Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih mendalam.
Bea Cukai Langsa juga mengungkap potensi kerugian besar yang dapat dicegah dari penindakan ini, dengan estimasi sekitar 100.000 jiwa terselamatkan dari ancaman narkotika dan potensi biaya rehabilitasi sebesar Rp159,9 miliar.
Penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Bea Cukai terus memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan, sekaligus menjaga keamanan perbatasan dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. (RO/Z-10)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Petugas langsung melakukan penyergapan saat kedua tersangka berada di pinggir Jalan Medan–Lubuk Pakam. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan dalam satu hari, yakni narkotika seberat sekitar 475 gram dan 96 botol minuman beralkohol ilegal tanpa pita cukai.
Sebanyak 14,1 juta jiwa diperkirakan terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Angka itu muncul dari penindakan 589 kasus penyelundupan narkotika dengan total berat 4,73 ton.
Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat tiga kilo gram di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu.
Sebanyak lebih dari 2 kilogram sabu ditemukan dalam dua koper calon penumpang berinisial L.I. dan S.D.A di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved