Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai dan Satuan Tugas Narkotika (Narcotics Investigation Center/NIC) Bareskrim Polri berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika di Perairan Aceh Tamiang.
Penindakan ini diungkap dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Bea Cukai Langsa dan NIC Bareskrim Polri pada Selasa (05/11).
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Sulaiman menjelaskan bahwa tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Langsa, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bekerja sama dengan NIC Bareskrim Polri dalam menindaklanjuti informasi intelijen tentang rencana penyelundupan narkotika jenis metamfetamina atau sabu-sabu yang akan masuk ke Indonesia melalui Perairan Aceh Tamiang.
Melalui patroli laut di Perairan Ujung Tamiang, Aceh Tamiang, tim gabungan akhirnya mendeteksi dan menghentikan sebuah kapal nelayan yang dicurigai.
“Saat pemeriksaan, kami menemukan 20 bungkus diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bungkusan teh beraksara Tiongkok. Selain itu, kami juga mengamankan tiga pelaku di atas kapal beserta alat komunikasinya,” ujar Sulaiman.
Ketiga pelaku tersebut adalah M sebagai tekong kapal dan I serta S sebagai anak buah kapal. Barang bukti yang diamankan meliputi sekitar 19,86 kg sabu-sabu, satu unit kapal motor tanpa nama, dan empat unit telepon seluler.
Tidak hanya itu, tim gabungan juga berhasil mengamankan seorang tersangka pengendali penyelundupan berinisial R di Kecamatan Manyak Payed.
Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum diserahkan kepada Tim NIC Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih mendalam.
Bea Cukai Langsa juga mengungkap potensi kerugian besar yang dapat dicegah dari penindakan ini, dengan estimasi sekitar 100.000 jiwa terselamatkan dari ancaman narkotika dan potensi biaya rehabilitasi sebesar Rp159,9 miliar.
Penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Bea Cukai terus memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan, sekaligus menjaga keamanan perbatasan dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. (RO/Z-10)
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan dalam satu hari, yakni narkotika seberat sekitar 475 gram dan 96 botol minuman beralkohol ilegal tanpa pita cukai.
Sebanyak 14,1 juta jiwa diperkirakan terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Angka itu muncul dari penindakan 589 kasus penyelundupan narkotika dengan total berat 4,73 ton.
Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat tiga kilo gram di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu.
Sebanyak lebih dari 2 kilogram sabu ditemukan dalam dua koper calon penumpang berinisial L.I. dan S.D.A di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 155.000 butir MDMA dan 4,3 kg sabu di Aceh Timur.
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis ganja kering dalam operasi penangkapan di Jalan Lintas Rao – Rokan Hulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved