Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BEA Cukai Tanjung Balai Karimun bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Karimun telah memusnahkan sebanyak 2.048 gram narkoba jenis sabu-sabu hasil penindakan yang dilakukan di perairan Tanjung Batu.
Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung di lobi utama Polres Karimun pada Rabu (21/8), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat setempat.
Baca juga : 2.098 Gram Sabu Diamankan Bea Cukai dan Polri di Perairan Kabupaten Karimun
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Jerry Kurniawan menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antara Bea Cukai dan Polres Karimun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Indonesia.
“Pemusnahan ini merupakan komitmen Bea Cukai dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Karimun Ajun Komisaris Besar Robby Topan Manusiwa menjelaskan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah hasil kerja sama penangkapan yang dilakukan oleh Polres Karimun dan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun di perairan Tanjung Batu.
Baca juga : Sinergi Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Gulungan Senar Pancing
Narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air mendidih yang dicampur dengan zat karbol pembersih lantai.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, BNN Kabupaten Karimun, Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, serta tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencegah dan memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah perairan yang menjadi titik rawan penyelundupan.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memperkuat upaya penegakan hukum di wilayah Karimun dan sekitarnya. (Z-10)
Masing-masing TKI itu membayar uang senilai Rp4 juta kepada terduga tekong kapal demi bisa berangkat ke Malaysia.
PT Karimun Granite (KG) menyalurkan 500 paket sembako melalui Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, sebagai stimulus vaksinasi warga lanjut usia
BP Batam dan BP Karimun melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, terarah dan berkesinambungan dalam sinergitas kelembagaan.
Tempat tinggal kakek Mustar terletak di Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai.
Dalam kasus suap di Kabupaten Karimun, pihak disuap ini adalah Yaya Purnomo sudah diputus bersalah oleh pengadilan (Tipikpor) dan .dihukum 9 tahun.
Raja menyebut pemanfaatan tata ruang dengan membangun jembatan merupakan wujud dari keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten atau kota.
Ketiga orang tersangka berinisial T, warga Cihideung dan dua orang lainnya yakni A dan H, warga Purbaratu.
Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan jaringan narkotika Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta, dan Depok. Penangkapan dilakukan pada 2 lokasi berbeda.
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada kasus penyelundupan 20 kilogram (kg) narkotika golongan 1 jenis sabu dengan tersangka Muhamad Yusuf dan Zaky Fikrilah yang ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) di Depok Sabtu (23/3) .
Pengamanan lima karung berisikan narkotika jenis sabu tersebut dilakukan dari kendaraan ekspedisi yang disamarkan dengan ratusan karung arang.
Status darurat narkotika yang didengungkan oleh Presiden Joko Widodo memang harus direspons secara konsisten oleh setiap institusi penegak hukum.
Polisi mengamankan sabu dari Myanmar dan Amerika Serikat yang jumlahnya mencapai 148 kg
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved