Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
BEA Cukai Tanjung Balai Karimun bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Karimun telah memusnahkan sebanyak 2.048 gram narkoba jenis sabu-sabu hasil penindakan yang dilakukan di perairan Tanjung Batu.
Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung di lobi utama Polres Karimun pada Rabu (21/8), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat setempat.
Baca juga : 2.098 Gram Sabu Diamankan Bea Cukai dan Polri di Perairan Kabupaten Karimun
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Jerry Kurniawan menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antara Bea Cukai dan Polres Karimun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Indonesia.
“Pemusnahan ini merupakan komitmen Bea Cukai dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Karimun Ajun Komisaris Besar Robby Topan Manusiwa menjelaskan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah hasil kerja sama penangkapan yang dilakukan oleh Polres Karimun dan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun di perairan Tanjung Batu.
Baca juga : Sinergi Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Gulungan Senar Pancing
Narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air mendidih yang dicampur dengan zat karbol pembersih lantai.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, BNN Kabupaten Karimun, Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, serta tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencegah dan memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah perairan yang menjadi titik rawan penyelundupan.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memperkuat upaya penegakan hukum di wilayah Karimun dan sekitarnya. (Z-10)
Sebuah boat pancung berukuran sedang tenggelam di kawasan Outer Port Limit (OPL), Senin (6/1)). Insiden tersebut mengakibatkan tiga penumpang hilang.
Tiga warga negara India yang ditangkap pada Juli lalu sebagai tersangka kasus penyelundupan sabu di perairan Karimun terancam hukuman mati.
Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan satu juta batang rokok ilegal di Perairan Cucung, Karimun
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Satresnarkoba Polres Karimun mengamankan 2.098 gram narkotika jenis sabu dan dua tersangka.
DELAPAN TPS di Kota Tanjungpinang akan lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Februari 2024 mendatang.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved