Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM aksi dramatis yang melibatkan kejar-kejaran sengit dengan ferry cepat atau high speed craft (HSC), Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan satu juta batang rokok ilegal di Perairan Cucung, Karimun, pada Sabtu (26/10).
Menurut Kepala Subbagian Humas dan Rumah Tangga Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri Robby Candra kronologi kejadian bermula saat tim patroli Bea Cukai menerima informasi adanya kapal cepat yang akan melintas membawa rokok ilegal menuju perairan Sumatra.
"Begitu menerima laporan, tim kami segera bersiap dan melakukan pengejaran setelah melihat kapal tersebut di perairan yang telah dipantau," jelas Robby.
Setelah kejar-kejaran intens, petugas akhirnya berhasil menghentikan laju HSC dan menemukan sejumlah besar rokok ilegal, mencapai total satu juta batang. Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp2,4 miliar dan berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar 1 miliar Rupiah akibat potensi hilangnya cukai.
"Seluruh barang hasil penindakan, termasuk awak kapal, telah kami amankan dan dibawa ke Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau untuk dilakukan pemeriksaan mendalam," tambah Robby.
Robby juga menegaskan bahwa operasi ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai Kepri dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau.
"Kami akan terus memperketat pengawasan dan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyelundupan yang dapat merugikan negara, serta melindungi masyarakat dari bahaya produk ilegal,” tegasnya.
Operasi ini menambah daftar panjang keberhasilan Bea Cukai dalam menindak penyelundupan di wilayah perbatasan, yang sering kali menjadi jalur lintas penyelundupan barang ilegal menuju wilayah-wilayah di Indonesia.
Bea Cukai Kepri berkomitmen untuk terus memperketat patroli dan pengawasan demi menekan peredaran barang-barang ilegal di wilayah perairan Indonesia. (RO/Z-10)
Sebuah boat pancung berukuran sedang tenggelam di kawasan Outer Port Limit (OPL), Senin (6/1)). Insiden tersebut mengakibatkan tiga penumpang hilang.
Tiga warga negara India yang ditangkap pada Juli lalu sebagai tersangka kasus penyelundupan sabu di perairan Karimun terancam hukuman mati.
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Karimun telah memusnahkan sebanyak 2.048 gram narkoba jenis sabu-sabu hasil penindakan
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Satresnarkoba Polres Karimun mengamankan 2.098 gram narkotika jenis sabu dan dua tersangka.
DELAPAN TPS di Kota Tanjungpinang akan lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Februari 2024 mendatang.
tengah menelusuri pergerakan John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo, yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan indikasi keterlibatan penyedia jasa pengiriman barang impor (forwarder) lain di luar PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap Bea Cukai.
KPK menyatakan segera menelusuri para importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo (BR) dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan alias KW di Ditjen Bea Cukai.
Profil PT Blueray Cargo dan rincian kasus suap impor barang palsu yang melibatkan Bea Cukai yang diungkap KPK pada Februari 2026.
KPK menahan pemilik PT Blueray Cargo (BR) John Field tersangka kasus dugaan suap impor barang palsu atau KW. Kasus ini melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
PEMILIK PT Blueray Cargo Johm Field kini ditahan KPK setelah sempat kabur. Pemilik Blueray menjadi tersangka kasus dugaan suap impor barang palsu atau KW di bea dan cukai
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved