Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM aksi dramatis yang melibatkan kejar-kejaran sengit dengan ferry cepat atau high speed craft (HSC), Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan satu juta batang rokok ilegal di Perairan Cucung, Karimun, pada Sabtu (26/10).
Menurut Kepala Subbagian Humas dan Rumah Tangga Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri Robby Candra kronologi kejadian bermula saat tim patroli Bea Cukai menerima informasi adanya kapal cepat yang akan melintas membawa rokok ilegal menuju perairan Sumatra.
"Begitu menerima laporan, tim kami segera bersiap dan melakukan pengejaran setelah melihat kapal tersebut di perairan yang telah dipantau," jelas Robby.
Setelah kejar-kejaran intens, petugas akhirnya berhasil menghentikan laju HSC dan menemukan sejumlah besar rokok ilegal, mencapai total satu juta batang. Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp2,4 miliar dan berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar 1 miliar Rupiah akibat potensi hilangnya cukai.
"Seluruh barang hasil penindakan, termasuk awak kapal, telah kami amankan dan dibawa ke Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau untuk dilakukan pemeriksaan mendalam," tambah Robby.
Robby juga menegaskan bahwa operasi ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai Kepri dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau.
"Kami akan terus memperketat pengawasan dan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyelundupan yang dapat merugikan negara, serta melindungi masyarakat dari bahaya produk ilegal,” tegasnya.
Operasi ini menambah daftar panjang keberhasilan Bea Cukai dalam menindak penyelundupan di wilayah perbatasan, yang sering kali menjadi jalur lintas penyelundupan barang ilegal menuju wilayah-wilayah di Indonesia.
Bea Cukai Kepri berkomitmen untuk terus memperketat patroli dan pengawasan demi menekan peredaran barang-barang ilegal di wilayah perairan Indonesia. (RO/Z-10)
Sebuah boat pancung berukuran sedang tenggelam di kawasan Outer Port Limit (OPL), Senin (6/1)). Insiden tersebut mengakibatkan tiga penumpang hilang.
Tiga warga negara India yang ditangkap pada Juli lalu sebagai tersangka kasus penyelundupan sabu di perairan Karimun terancam hukuman mati.
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Karimun telah memusnahkan sebanyak 2.048 gram narkoba jenis sabu-sabu hasil penindakan
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Satresnarkoba Polres Karimun mengamankan 2.098 gram narkotika jenis sabu dan dua tersangka.
DELAPAN TPS di Kota Tanjungpinang akan lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Februari 2024 mendatang.
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved