Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) telah melimpahkan berkas perkara kasus penyelundupan 106 kilogram sabu di perairan Karimun ke pengadilan. Tiga warga negara India yang ditangkap pada Juli lalu sebagai tersangka dalam kasus ini terancam hukuman mati.
"Tahap II perkara narkotika atas nama RM, SD, dan GV telah dilakukan pada tanggal 12 November 2024," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, Rabu (13/11).
Ketiga tersangka ditangkap di perairan Pongkar, Kabupaten Karimun saat berusaha menyelundupkan sabu dari Malaysia menuju Australia. Sabu tersebut disembunyikan di dalam tangki bahan bakar kapal yang telah dimodifikasi.
"Pasal yang disangkakan kepada tersangka yaitu Pasal 113 ayat (2) atau Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. "Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau akan melakukan penindakan hukum yang tegas dan optimal terhadap produsen, bandar maupun pengedar sesuai hukum yang berlaku," kata dia.
Lebih lanjut, Yusnar menyampaikan bahwa sejak Januari hingga Oktober 2024, Kejati Kepri telah menangani 183 perkara narkotika. Dari jumlah tersebut, 8 terdakwa dituntut hukuman mati dan 4 terdakwa lainnya dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Kronologi Singkat: Tiga warga negara India ditangkap pada 13 Juli 2024 di perairan Pongkar, Karimun saat mencoba menyelundupkan 106 kg sabu yang disembunyikan dalam tangki bahan bakar kapal, dan mereka terancam hukuman mati berdasarkan Pasal 113 ayat (2) atau Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, serta berkas perkara telah dilimpahkan ke pengadilan pada 12 November 2024.
Seperti diketahui kasus ini terbongkar saat Kapal Cargo Berbendera Singapura Legend Aquarius yang memiliki panjang 45 Meter ditangkap oleh tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan Kepolisian di Perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, Sabtu (13/7) karena mengangkut 106 Kilogram Sabu-sabu yang disembunyikan di ruang bahan bakar mesin untuk dibawa menuju Brisbane, Australia. (Z-9)
Sebuah boat pancung berukuran sedang tenggelam di kawasan Outer Port Limit (OPL), Senin (6/1)). Insiden tersebut mengakibatkan tiga penumpang hilang.
Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan satu juta batang rokok ilegal di Perairan Cucung, Karimun
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Karimun telah memusnahkan sebanyak 2.048 gram narkoba jenis sabu-sabu hasil penindakan
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Satresnarkoba Polres Karimun mengamankan 2.098 gram narkotika jenis sabu dan dua tersangka.
DELAPAN TPS di Kota Tanjungpinang akan lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Februari 2024 mendatang.
MEMASUKI awal tahun 2026, tekanan inflasi di Kepulauan Riau (Kepri) perlu diwaspadai seiring masih tingginya harga pangan serta tren kenaikan harga emas dunia.
BMKG Kelas I Hang Nadim Batam mengimbau nelayan dan pengguna jasa transportasi laut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
PERKEMBANGAN transaksi digital di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan lonjakan signifikan.
NILAI impor Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Oktober 2025 tercatat mencapai US$1.866.025.235,82.
Bea Cukai Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 281.583 benih bening lobster di Perairan Utara Bintan.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan terhadap masyarakat sekitar yang telah mendukung keberlangsungan usaha tambak udang vaname di Desa Lanjut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved