Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, KPU Bea Cukai (BC) Batam, Evi Octavia menyatakan sebagian besar penindakan banyak pihaknya lakukan selama ini adalah penyelundupan hasil tembakau tanpa pita cukai atau rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa cukai atau miras ilegal.
"Sebagian besar penindakan yang kita lakukan adalah penyelundupan hasil tembakau tanpa pita cukai. Kemudian juga terakhir ada beberapa penindakan juga minuman beralkohol yang tanpa cukai," kata Evi saat acara "Pengawasan Proaktif, Pelayanan Responsif" di Batam pada Rabu (26/6).
Dari beberapa penindakan tersebut, sambung dia, modus yang dilakukan oleh penyelundup adalah dengan menggunakan speed boat cepat (high speed craft).
Baca juga : Bea Cukai Batam Periksa Lebih Banyak Saksi Kasus Penyelundupan Sparepart Harley Davidson
"Itu kalau gak salah mesinnya (speed boat) sampai enam, kecepatannya luar biasa bisa sampai 50-60 knot, sedangkan kemampuan kapal kita tidak sampai segitu. Kadang-kadang perlu pengintaian yang lebih lama kalau dia (penyelundup) pakai high speed boat)," terang Evi.
Beberapa waktu lalu, sambung dia, terkait rokok ilegal, Bea Cukai Batam berhasil menemukan adanya kompartemen palsu di dalam sebuah truk.
"Jadi di truk itu seolah-olah bawa barang legal tapi ternyata mereka batasin/tutup, dibatasin ada sepertiga kapasitas box. Atas kecurigaan teman-teman pemeriksa, itu dibobok. Ternyata didalamnya pertama ada minuman alkohol dan juga ada rokok (ilegal),"
Baca juga : Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dan Terapkan Asas Ultimum Remedium
Adapun penemuan Bea Cukai Batam yang paling terbaru belakangan ini adalah terkait dengan Bea Cukai Batam berhasil menemukan mesin motor Harley Davidson yang diselundupkan.
"Setelah diperiksa oleh teman-teman ada 5 atau 6 unit (mesin), sedang dilakukan penyidikan terkait mesin motor Harley Davidson tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, pada 2022 Bea Cukai Batam pernah menemukan penyelundupan mobil mewah yang dikemas dalam bentuk utuh.
Baca juga : Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dan Terapkan Asas Ultimum Remedium
Di tempat yang sama, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menyebut bahwa sejak pertengahan tahun lalu, Bea Cukai telah menggunakan interceptor boat, speed boat yang mempunyai kecepatan sampai 70 knot untuk menyaingi high speed boat yang sering digunakan oleh para penyelundup.
"Karena yang kita kejar high speed craft yang satu speed boat itu mesinnya ada enam," tandasnya.
(Z-9)
Upaya penyelundupan dua kontainer arang bakau di Dermaga 210 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, digagalkan..
TNI AL bersama Gakkum Kehutanan menggagalkan penyelundupan 74 ton arang bakau ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, selamatkan ekosistem pesisir.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
PETUGAS Karantina Pelabuhan menyita dan menahan penyelundupan burung liar dari berbagai jenis di Pelabuhan Padangbai Karangasem Bali, Selasa (20/1) malam.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
BEA Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memicu perdebatan sengit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved