Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENYIDIK Bea Cukai Batam telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan sparepart motor Harley Davidson di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, pada (29/5) lalu.
Kepala Seksi (Kasi) Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Mujiono, mengatakan penyidik masih akan memanggil dan memeriksa dua hingga tiga orang lagi untuk pengembangan kasus ini.
"Sampai saat ini sudah tiga orang diperiksa. Tim penyidik masih akan memanggil dan memeriksa dua hingga tiga orang lagi untuk pengembangan kasus ini," kata dia, kemarin.
Baca juga : Penyelundup Harley Bisa Dikenai Pidana
Mujiono menyebutkan, ketiga orang yang diperiksa itu berasal dari pihak perusahaan PT. AP dan pengurus dokumen atau barang yang diduga terlibat dalam penyelundupan sparepart Harley Davidson tersebut.
Selain melakukan pemeriksaan, Bea Cukai Batam juga turut menyita lima palet yang berisikan sparepart motor Harley Davidson beserta mesinnya untuk dijadikan barang bukti dalam kasus ini.
"Untuk barang-bukti masih kita sita, dan atas status barang mengikuti proses peradilannya," ujarnya.
Baca juga : Penyelundup Harley Bisa Dikenai Hukuman Pidana
Sebelumnya, Unit Pengawasan Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sparepart Harley Davidson yang akan dimasukkan ke wilayah Batam oleh sebuah perusahaan importir umum.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menjelaskan bahwa selain barang yang diberitahukan dalam dokumen pabean, ditemukan lima palet sparepart motor Harley Davidson, termasuk enam unit mesin, rangka, serta aksesoris lainnya dalam kondisi bekas.
Jika terbukti bersalah, para pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar.
(Z-9)
Bea Cukai resmi memberlakukan PMK 25/2025 tentang impor barang pindahan mulai 27 Juni 2025.
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
KAPAL Kujang 642 milik Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam berhasil mengamankan kapal pembawa solar ilegal.
Kunjungan ke Batam ini bertepatan dengan peringatan ke-5 Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA).
KEBAKARAN hebat melanda sebuah kapal tanker yang tengah dalam proses docking di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Selasa (24/6) sore.
Sejumlah pelaku usaha tanaman di Kota Batam meminta perhatian pemerintah terkait kebutuhan lahan untuk kelangsungan usaha mereka.
Merencanakan liburan ke Batam? Salah satu hal terpenting yang perlu Anda siapkan adalah memilih akomodasi terbaik dengan harga terjangkau.
Jalan berlubang yang tergenang air di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan SP Plaza, Sentosa Perdana, Sagulung, ditimbun warga dengan material bekas bangunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved