Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Bea Cukai Batam telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan sparepart motor Harley Davidson di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, pada (29/5) lalu.
Kepala Seksi (Kasi) Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Mujiono, mengatakan penyidik masih akan memanggil dan memeriksa dua hingga tiga orang lagi untuk pengembangan kasus ini.
"Sampai saat ini sudah tiga orang diperiksa. Tim penyidik masih akan memanggil dan memeriksa dua hingga tiga orang lagi untuk pengembangan kasus ini," kata dia, kemarin.
Baca juga : Penyelundup Harley Bisa Dikenai Pidana
Mujiono menyebutkan, ketiga orang yang diperiksa itu berasal dari pihak perusahaan PT. AP dan pengurus dokumen atau barang yang diduga terlibat dalam penyelundupan sparepart Harley Davidson tersebut.
Selain melakukan pemeriksaan, Bea Cukai Batam juga turut menyita lima palet yang berisikan sparepart motor Harley Davidson beserta mesinnya untuk dijadikan barang bukti dalam kasus ini.
"Untuk barang-bukti masih kita sita, dan atas status barang mengikuti proses peradilannya," ujarnya.
Baca juga : Penyelundup Harley Bisa Dikenai Hukuman Pidana
Sebelumnya, Unit Pengawasan Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sparepart Harley Davidson yang akan dimasukkan ke wilayah Batam oleh sebuah perusahaan importir umum.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menjelaskan bahwa selain barang yang diberitahukan dalam dokumen pabean, ditemukan lima palet sparepart motor Harley Davidson, termasuk enam unit mesin, rangka, serta aksesoris lainnya dalam kondisi bekas.
Jika terbukti bersalah, para pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar.
(Z-9)
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam resmi mencegah empat warga negara asing (WNA) yang merupakan tersangka dalam kasus kebakaran dan ledakan Kapal Motor (KM) Federal II.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Batam agar mewaspadai potensi hujan disertai petir yang dapat terjadi pada siang hingga sore hari.
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Sebuah tongkang bermuatan kosong, TK KPS 1203, dilaporkan lepas kendali dan kandas di perairan Pulau Raja, Batam, setelah dihantam cuaca ekstrem.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam mencatat realisasi pajak 2025 mencapai Rp1,86 triliun atau 95,54% dari target Rp1,95 triliun.
KUNJUNGAN wisatawan mancanegara (wisman) ke Kota Batam sepanjang 2025 menunjukkan fluktuasi dari bulan ke bulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved