Polisi Jelaskan Kronologi Penangkapan Pelaku Sindikat Uang Palsu di Gowa dan Makassar

 Lina Herlina
19/12/2024 15:20
Polisi Jelaskan Kronologi Penangkapan Pelaku Sindikat Uang Palsu di Gowa dan Makassar
Polisi menjelaskan kronologi penangkapan pelaku kasus uang palsu di Makassar dan Gowa(Lina Herlina /MI)

 

KEPOLISIAN Resor Gowa berhasil mengungkapkan kasus pembuatan uang palsu di Gowa dan Makassar. Uang palsu tersebut diproduksi dari dua lokasi, yaitu di Jalan Sunu 3 Kota Makassar, dan perpustakaan UIN Alauddin Kampus II Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dalam keteranga resmi Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa, Kamis (19/12) disebutkan dalam kasus tersebut sudah diamankan 17 orang sebagai tersangka, dan masih ada tiga orang lainnya dalam pencarian orang (DPO). Kapolda Sulsel menyampaikan kronologi penangkapan pelaku uang palsu. Pada awalnya personil Polsek Pallangga mendapat informasi dari warga bahwa adanya peredaran uang palsu sehingga dibentuk tim gabungan. "Untuk menindak lanjuti kebenaran informasi tersebut dan untuk mengungkap peredaran uang palsu yang dibuat oleh para pelaku," sebut Yudhiawan.

Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan bahwa pelaku Mubin, telah melakukan transaksi dengan Andi ibrahim, Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, untuk melakukan jual beli uang palsu, di sekitar wilayah Gowa dan Kota makassar. Mubin sendiri telah melakukan transaksi jual beli mata uang palsu/pengedaran uang palsu kepada tersagka lain, Kamarang, Irfandi, Satariah, Sukmawati dan Andi khaeruddin.

Uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu yang telah diedarkan Mubin didaptkan dari Andi ibrahim. "Yang setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut diketahui Andi ibrahim mendapatkan uang tersebut dari Syahruna, yang dikenalnya melalui Annar Salahuddin Sampetoding (masih DPO). Dan uang tersebut, dicetap sendir oleh Syaruna di rumahnya di Jalan Sunu Makassar," sebutnya.

Dari sana diketahui juga jika pembelian bahan baku untuk pembuatan mata uang palsu pecahan Rp100 ribu dibiayai Annar Salahuddin Sampetoding, melalui perantara John biliater panjaitan. "Bahan baku dibeli melalui importir bernama Reza, khusus kertas konstruk dan tinta, sementara bahan baku lain dibeli melaui aplikasi online," lanjutnya.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi mendapat informasi jika barang bukti disimpan pelaku di gedung Perpustakaan UIN Alauddin, Kelurahan Samata, Kecamatan  Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Dipimpin Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, penggeledahan dilakukan 15 Desember 2024 di perpustakaan, yang disaksika langsung Wakil Rektor I Bidang Akademik Pengembanga Lembaga UIN Alauddin Prof Kamaluddin Abunawas, dan Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Perencanaan Keuangan UIN Alauddin H Andj Aderus.

Kemudian dilanjutkan penggeledahan di rumah Andi Ibrahim di BTN Minasa Upa Makassar, yang dilanjutkan denga penggeledahan di rumah pengedar sekaiguspelaku jual beli uang palsu Ambo Ala, di Jalan Batua Raya Makassar.

Dari sana, kemudian dilakukanlah penangkapan terhadap tersangka, dan pertama kali diamankan adalah Kamarang di Gantarang, Pallangga. Yang dikembangkan dengan menangkap Irfadi di kantor BNI Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang Kota makassar. Dilajutkan degan penangkapan Mubin di parkiran kampus UIN Alauddin. 

Selanjutnya 8 Desember 2024 tim gabungan Satreskrim Polres Gowa dan unit Reskrim Polsek Pallangga Gowa menangkap Andi ibrahim di rumahnya lalu Syahruna di Jalan Sunu,  rumah Annar Salahuddin Sampetoding.

Pada 9 Desember 2024 tim gabungan satreskrim Polres Gowa menagkap Sukmawati dan Sattariah masing masing di rumahnya di Makassar, dan lagi- lagi melakukan onagkaan di rumah Annar Sampetoding, yaitu John Biliater Panjaitan.

Pada 10 Desember 2024 Andi khaeruddin bertempat di kantor BRI di Jalan Ahmad Yani Makassar. Lalu 13 Desember 2024 tujuh orang tertangkap di Mamuju dan Majene, Sulbar, dan satu orag di Wajo.

"Hari ini kita rilis, dan selanjutnya akan kita informasikan kembali untuk perkembangannya. Kasus ini tidak hanya sampai di sini, kita akan usut hingga ke akar-akarnya, " tegas Kaolres Gowa AKBP Leonard T Simanjuntak, yang diamini Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya