Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SATUAN Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa mengungkapkan kasus peredaran dan pembuatan uang palsu terjadi di lintas kabupaten. Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Yudhiawan Wibisono menyampaikan ada dari hasil pengembangan kasus ada dua lokasi pembuatan yaitu di Jalan Sunu III Kota Makassar, dan Jalan Yasin Limpo Kabuaten Gowa, teparnya di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Kampus II Samata.
"Uang palsu pecahan Rp100 ribu diedarkan di wilayah Gowa dan Makassar pada awalnya, tapi kemudian penangkapan dilakukan terhadap beberapa pelaku di berbagai lokasi berdasarkan hasil penyelidikan," terangnya, Kamis (19/12).
Sejauh ini kepolisian telah menetapkan 17 orang tersangka dari kasus pembuatan uang palsu di Gowa dan di UIN Alauddin Makassar. Kapolres Gowa AKBP Leonard T Simajuntak menambahkan polisi masih melakukan pengejaran orang yang mendukung kegitan tersebut. Diduga ia warga negara siang. Orang itu diyakini membeli alat untuk mencetak uang palsu dari Surabaya seharga Rp600 juta.
"Orang inilah yang membeli alat seharga Rp600 juta dari Surabaya, tapi asalnya dari China. Kita pastikan akan usut sampai ke akar-akarnya," tambahnya.
Adapun 17 tersagka yang diamankan, yaitu Andi Ibrahim, (54 tahun, Dosen kepala perpustakaan UIN Alauddin), Mubin Nasir bin Muh Nasir (40 tahun, Karyawan Honorer), Kamarang dg Ngati bin dg Nombong (48 tahun, Juru Masak), Irandy bin Muh Tahir (37 tahun, Karyawan Swasta), Muhammad Syahruna (52 tahun, Wiraswasta), John Biliater Panjaitan (68 tahun, Wiraswasta), Sattariah alias Ria binti Yado (60 tahun, IRT), Sukmawati (55 tahun, PNS Guru), Andi Khaeruddin (50 tahun, Pegawai Bank BRI), Ilham (42 tahun, Wiraswasta, Suardi Mappeabang, M.Pd (58 tahun, PNS), Mas’ud (37 tahun, Wiraswasta), Satriyady (52 tahun, PNS), Sri Wahyudi (35 tahun, Wiraswasta), Muhammad Manggabarani (40 tahun, PNS), Ambo Ala, A.Md (42 tahun, Wiraswasta), dan Rahman (49 tahun, Wiraswasta).
Para pelaku dipersangkakan Pasal 36 ayat (1), (2), (3) dan Pasal 37 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara minimal 10 tahun dan paling lama seumur hidup. (H-3)
Menurut BI, uang palsu yang ada teridentifikasi dengan kualitas yang sangat rendah dan sangat mudah diidentifikasi dengan kasat mata melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang).
Peran ASS dalam sindikat produksi dan peredaran uang palsu itu adalah pembuat ide dan pemodal produksi uang palsu.
Bahkan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Rizky Ernadi, mengatakan kasus uang palsu yang telah diungkap Polres Gowa seperti gunung es.
Perwakilan BI menduga sudah banyak uang palsu yang beredar di masyarakat tidak hanya kasus peredaran dan pembuatan uang palsu di Makassar dan Gowa.
Kapolda Sulsel membeberkan kronologi penangkapan berawal dari personel Polsek Pallangga mendapat informasi dari warga terkait adanya peredaran uang palsu sehingga dibentuk tim gabungan.
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof. Hamdan Juhannis memastikan Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, setelah terlibat peredaran dan pembuatan uang palsu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved