Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
POLDA Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap praktik penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Internasional Batam Center. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pengusahaan (BP) Batam berinisial RO ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Tersangka RO terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan memanfaatkan posisinya sebagai ASN di BP Batam," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, Rabu (20/11).
Menurut hasil penyelidikan, tersangka telah menjalankan aksi ilegalnya selama satu tahun. Untuk setiap PMI yang berhasil diselundupkan, RO menerima bayaran sebesar Rp800 ribu per orang.
Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani, menyatakan pihaknya menyayangkan tindakan oknum pegawainya tersebut. "Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan terus mendukung upaya penegakan hukum," ujarnya.
Saat ini, Polda Kepri tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan sindikat penyelundupan PMI. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberantas praktik ilegal ini. (M-1)
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
Ini adalah salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hasil pemeriksaan kesehatan ASN DKI Jakarta pada 2024 menunjukkan salah satunya, sebanyak soal ASN Jakarta yang mengalami obesitas dan masalah kejiwaan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji baru bagi ASN terkait tabungan perumahan sejak 2020
Kabupaten Toba selalu masuk dalam kategori rentan, yang artinya masih perlu banyak perbaikan-perbaikan yang harus kita lakukan bersama
Calon kepala sekolah Sekolah Rakyat berasal dari ASN pemerintah daerah, sementara tenaga pendidik berasal dari PPPK yang direkrut Kemensos.
"Biasanya korban TPPO yang ditangani oleh kami tipikal yang diajak pelaku berteman melalui media sosial,"
Banyak modus operandi TPPO yang melakukan promosi dan perekrutan pekerja migran ilegal melalui dunia maya.
PEMERINTAH Provinsi (Pemrov) Sumatra Utara (Sumut) telah memulangkan 141 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang berinisial DS alias Dolken dan ARP.
Polisi melakukan pendalaman terkait sindikat mail order bride atau pengantin pesanan yang menjual wanita Indonesia untuk dinikahi pria warga negara (WN) China.
Para tersangka menyediakan perempuan WNI untuk kemudian dinikahkan dengan laki-laki WN Tiongkok
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved