Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Seorang ASN di Batam jadi Tersangka Perdagangan Orang

Hendri Kremer
20/11/2024 16:21
Seorang ASN di Batam jadi Tersangka Perdagangan Orang
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander.(MI/ Hendri Kremer)

POLDA Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap praktik penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Internasional Batam Center. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pengusahaan (BP) Batam berinisial RO ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

 

"Tersangka RO terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan memanfaatkan posisinya sebagai ASN di BP Batam," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, Rabu (20/11).

 

Menurut hasil penyelidikan, tersangka telah menjalankan aksi ilegalnya selama satu tahun. Untuk setiap PMI yang berhasil diselundupkan, RO menerima bayaran sebesar Rp800 ribu per orang.

 

Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani, menyatakan pihaknya menyayangkan tindakan oknum pegawainya tersebut. "Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan terus mendukung upaya penegakan hukum," ujarnya.

 

Saat ini, Polda Kepri tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan sindikat penyelundupan PMI. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberantas praktik ilegal ini. (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya