Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap praktik penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Internasional Batam Center. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pengusahaan (BP) Batam berinisial RO ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Tersangka RO terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan memanfaatkan posisinya sebagai ASN di BP Batam," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, Rabu (20/11).
Menurut hasil penyelidikan, tersangka telah menjalankan aksi ilegalnya selama satu tahun. Untuk setiap PMI yang berhasil diselundupkan, RO menerima bayaran sebesar Rp800 ribu per orang.
Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani, menyatakan pihaknya menyayangkan tindakan oknum pegawainya tersebut. "Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan terus mendukung upaya penegakan hukum," ujarnya.
Saat ini, Polda Kepri tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan sindikat penyelundupan PMI. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberantas praktik ilegal ini. (M-1)
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
POLRI menyebutkan modus TPPO yang melibatkan korban WNI di Kamboja. Menurut Polri WNI korban TPPO itu dijadikan pekerjaan operator komputer.
"Biasanya korban TPPO yang ditangani oleh kami tipikal yang diajak pelaku berteman melalui media sosial,"
Banyak modus operandi TPPO yang melakukan promosi dan perekrutan pekerja migran ilegal melalui dunia maya.
PEMERINTAH Provinsi (Pemrov) Sumatra Utara (Sumut) telah memulangkan 141 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang berinisial DS alias Dolken dan ARP.
Polisi melakukan pendalaman terkait sindikat mail order bride atau pengantin pesanan yang menjual wanita Indonesia untuk dinikahi pria warga negara (WN) China.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved