Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

141 Korban Perdagangan Orang Asal Sumut Dipulangkan dari Myanmar

Yoseph Pencawan
25/3/2025 14:47
141 Korban Perdagangan Orang Asal Sumut Dipulangkan dari Myanmar
Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Sumut yang berhasil dipulangkan dari Myanmar, Selasa (25/3/2025).(Dok. Pemprov Sumut)

PEMERINTAH Provinsi (Pemrov) Sumatra Utara (Sumut) telah memulangkan 141 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar. Mereka adalah bagian dari 564 korban TPPO yang dipulangkan pemerintah pusat dari Myanmar ke berbagai provinsi di Indonesia.

 

"Proses pemulangan dilakukan pada 18-19 Maret 2025, dengan penerbangan dari Myanmar ke Jakarta," Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus, Selasa (25/3). Selanjutnya, para korban diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing untuk difasilitasi kepulangannya. Dari 141 warga Sumut yang dipulangkan, sebanyak 106 orang memilih pulang secara mandiri, sementara 34 orang lainnya difasilitasi Pemprov Sumut.

 

Sebagian besar para korban terlibat dalam kasus penipuan daring (online scam), terdiri dari 120 orang laki-laki dan 21 perempuan. Sepanjang 2024, tercatat sebanyak 314 kasus TPPO terjadi di Indonesia, dengan Sumut menyumbang 23,2% dari total kasus tersebut.

 

Pada November 2024, tim Satgas TPPO Polda Sumut mengamankan tujuh korban dan menangkap dua agen pengiriman. Para agen berencana memberangkatkan mereka secara ilegal ke Malaysia.

 

Dari hasil penelusuran Pemprov Sumut, para korban tergiur dengan tawaran gaji belasan juta rupiah jika bekerja di Myanmar. Ilyas Sitorus pun mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya.

 

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 564 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar. Pemulangan dilakukan dalam dua tahap, yakni sebanyak 400 WNI pada 18 Maret 2025 dan 164 WNI pada 19 Maret 2025.

 

Setibanya di Indonesia, para korban terlebih dahulu ditempatkan di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, selama tiga hari. Di sana, mereka mendapat bantuan logistik, layanan kesehatan dan dukungan psikososial untuk pemulihan fisik dan mental.

 

Menurut pengamat sosial Sumut Dadang Darmawan Pasaribu, terdapat setidaknya lima faktor penyebab masyarakat menjadi korban TPPO. Faktor pertama karena tekanan ekonomi. "Kesulitan akibat tekanan ekonomi membuat pilihan untuk mencari peluang kerja di luar negeri tanpa mempertimbangkan risiko," ujarnya.

 

Faktor kedua ialah kurangnya kesempatan kerja di dalam negeri. Dadang melihat terbatasnya lapangan pekerjaan di Indonesia membuat banyak orang tergoda dengan tawaran kerja di luar negeri. Apalagi dengan tawaran gaji tinggi, meski tanpa prosedur resmi.

 

Selanjutnya, keluarga yang tidak harmonis menjadi faktor ketiga bagi individu rentan menjadi korban TPPO. Faktor keempat, menurut Dadang, adalah kurangnya informasi dan edukasi calon pekerja migran. Mereka tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang prosedur resmi dan risiko bekerja di luar negeri sehingga mudah terjebak dalam praktik perdagangan orang. Terakhir, pengaruh teknologi digital, dinilai Dadang, juga menjadi faktor yang memudahkan sindikat TPPO menjangkau calon korban. (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya