Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemkab Kukar Siapkan Tim SRP2 Melalui Bimtek dan Sertifikasi ASN

 Gana Buana
16/11/2024 14:16
Pemkab Kukar Siapkan Tim SRP2 Melalui Bimtek dan Sertifikasi ASN
Bimtek ASN soal pembangunan layak huni(Dok. Pemkab Kukar)

SEBANYAK 120 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) menjalani bimbingan teknis dan sertifikasi pembangunan perumahan layak huni serta sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) Internal. Bimtek bertujuan mempersiapkan pembentukan Tim Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2) di wilayah Kukar.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Harapannya, para peserta mampu memahami dan menerapkan konsep kualifikasi, klasifikasi, registrasi, dan sertifikasi pengembang perumahan secara optimal,” ujar Asisten II Sekretariat Daerah Kukar, Ahyani Fadianur Diani, Sabtu (16/11).

Dengan tema Klasifikasi, Kualifikasi, dan Sertifikasi Pengembang Perumahan untuk Mendorong Percepatan Penerbitan Sertifikat Pengembang Perumahan, kegiatan ini juga mencakup sertifikasi bagi 20 ASN DPKP Kukar.

Kepala Bidang Sertifikasi Kualifikasi Klasifikasi dan Registrasi (SK2R) DPKP Kukar Dharma Gumawan menyebutkan bahwa pelaksanaan ini merujuk pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 24/PRT/M/2018.

“Kukar menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki Bidang SK2R. Ini adalah langkah strategis untuk mengawasi dan mengelola pengembangan kawasan permukiman,” ujar Dharma.

Bidang SK2R dibentuk pada 2024 berdasarkan Peraturan Bupati Kukar Nomor 45 Tahun 2023. Dharma menambahkan, Bimtek ini adalah langkah awal menuju implementasi SRP2 pada 2025.

“Kami memulai dengan sertifikasi ASN agar mereka memahami konsep sertifikasi sebelum diterapkan kepada pengembang. Ini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perumahan,” jelasnya.

Saat ini, terdapat 33 perusahaan properti yang membangun 43 lokasi perumahan di Kukar. Mayoritas pengembang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI).

Kolaborasi dengan UP 45, Gaivo, dan LSP REI dianggap krusial dalam mendukung kegiatan ini.

Ketua Pengarah LSP REI, Djoko Slamet Oetomo, menekankan pentingnya kegiatan ini bagi pemangku kebijakan.

“Bimtek dan sertifikasi ini akan mengenalkan peta fungsi kerja bisnis pengembang perumahan kepada internal DPKP Kukar, sehingga kinerja dapat lebih terukur,” katanya.

ASN DPKP Kukar mengikuti tiga dari tujuh skema sertifikasi LSP REI, yaitu penilaian kelayakan lokasi, kelayakan investasi, dan penataan pembangunan. LSP REI sendiri telah berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Dengan komitmen ini, Pemkab Kukar menunjukkan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pembangunan perumahan dan pelayanan publik, sekaligus menjadi teladan bagi daerah lain di Indonesia. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya