Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sebagai lembaga eksekutif baru, mulai melakukan langkah taktis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia.
Dalam acara sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di auditorium SMA Negeri 2 Palu, Sulawesi Tengah, Menteri P2MI/Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding menyatakan pihaknya akan berupaya menyelesaikan sejumlah tugas yang disebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR).
"Kementrian pekerja migran ini, oleh Presiden Prabowo diberi dua mandat, yang pertama Pak Prabowo mengatakan kepada saya, tolong seluruh pekerja yang bekerja di luar negeri dan mendapatkan upah, dilindungi," ujar Abdul Kadir saat memberikan arahan di depan siswa-siswi, guru, pensiunan guru, serta alumni SMA Negeri 2 Palu, Senin (18/11).
Menurutnya, sesuai pesan Presiden RI, para pekerja migran harus dipastikan jangan sampai ada eksploitasi, ketidakadilan, kerja paksa, dan tindakan perdagangan orang (TPPO) yang pastinya akan merugikan para pekerja.
Abdul Kadir menyebut, data tercatat jumlah pekerja migran Indonesia berada diangka 5 juta orang. Sementara berdasarkan simulasi atau perkiraan yang ada, jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri secara unprosedural 100% lebih dari jumlah tersebut.
"Artinya yang unprosedural itu lebih dari lima juta orang. Nah inilah PR kementerian kami. Memastikan bahwa semua yang keluar itu terdaftar, termasuk yang magang," ungkap Abdul Kadir.
Dalam arahannya, ia menjabarkan para pekerja migran unprosedural adalah mereka yang berangkat sendiri ke luar negeri atau melalui calo, tidak didasari kompetensi, tidak memiliki kontrak kerja sama dengan perusahaan di negara tujuan, tidak berdasarkan kerja sama penempatan dengan perusahaan resmi penyalur tenaga kerja, tidak memiliki BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan, bahkan tidak ada izin dari keluarganya.
Abdul Kadir menyatakan banyaknya pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri mengalami kesulitan dan eksploitasi, disebabkan keberangkatannya ke luar negeri dilakukan secara diam-diam atau tidak melapor, tidak prosedural, tidak terdaftar, dan tidak teregister, sehingga menyulitkan pemerintah untuk menangani mereka.
Selain itu, para pekerja migran juga tidak memiliki skill atau kemampuan keterampilan, sehingga menjadikan mereka menghadapi persoalan saat bekerja di luar negeri. "Jadi rata-rata yang kena masalah di luar negeri, itu karena skill-nya rendah," sebut Abdul Kadir.
Terbalik dengan pekerja migran yang siap pakai, prosedural dan bisa berkomunikasi dalam bahasa asing, mereka rata-rata memiliki pendapatan atau gaji yang terbilang besar.
"Ini contoh nih, gaji yang lulusan SMK kejuruan atau SMA yang ke Korea, bekerjanya biasa saja dengan modal menguasai bahasa Korea, itu gajinya sebulan 18 Juta sampai 23 Juta Rupiah," sebutnya.
Demikian halnya bagi perawat yang memiliki sertifikasi internasional yang bekerja di Canada dan Amerika, bisa memperoleh gaji 50 Juta hingga 80 Juta Rupiah. Belum lagi jika berstatus sebagai ahli. Hal itu disampaikan untuk memotivasi pelajar mempersiapkan diri.
Alumni SMA Negeri 2 Palu tahun 1997 itu berpesan kepada peserta kegiatan sosialisasi, untuk melegalkan diri jika bermaksud menjadi pekerja migran, agar mudah terserap di pasar tenaga kerja luar negeri.
"Oleh karena itu, pesan saya kalau mau ke luar negeri paling tidak harus terdaftar," kata Abdul Kadir.
Tidak hanya terdaftar secara resmi, menguasai bahasa asing, terutama bahasa Inggris, Arab, Korea dan Jerman adalah modal utama, selain menyiapkan mental dan kepribadian.
Ke depan, Kementerian P2MI/BP2MI akan segera merapikan lembaga pelatihan kerja (LPK), dan akan melakukan koordinasi serta kerja sama dengan pihak terkait, seperti BLK, Kementerian Pendidikan Tinggi, Kementerian Dikdasmen, Kementerian Perhubungan, Kementerian KKP dan Kementerian Perindustrian.
Kedatangan Menteri P2MI beserta rombongannya di SMA Negeri 2 Palu adalah bagian dari agenda kunjungan kerjanya di Sulawesi Tengah, diantarnya silaturahmi dengan pemerintah provinsi dan unsur Forkopimda Sulteng.
Kegiatan sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia juga akan dilaksanakan di SMK Negeri 2 Palu pada Selasa (18/11), masih dengan tujuan yang sama, yakni memberikan edukasi kepada generasi bangsa, khususnya pelajar di Sulawesi Tengah jika nantinya berniat menjadi pekerja migran. (H-2)
KETAKUTAN menyelimuti para pekerja migran tidak berdokumen di Los Angeles, Amerika Serikat, menyusul razia besar-besaran yang dilakukan oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai (ICE).
Kegiatan bertema Socialization and Workshop of IT-Based Good Governance, Machine Learning, and Renewable Energy for Indonesian Migrant Workers, ini digelar selama tiga hari.
Ada lima negara penerima terbanyak pekerja asal Indonesia, yakni Hongkong, Taiwan, Korsel, Jepang dan Singapura.
Pembukaan penempatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi dinilai penting untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik.
Para korban rata-rata tidak memiliki dokumen resmi. Namun, tetap diberangkatkan dengan membayar sekitar Rp4,5 hingga Rp7,5 juta.
BP Tapera bersama Menteri PKP dan Menteri P2MI membahas program 3 juta rumah dan rencana penyediaan rumah subsidi bagi pekerja migran melalui skema FLPP
Menteri P2MI menyebut bahwa semua pekerja migran di Kamboja adalah illegal karena tidak ada kerja sama penempatan di negara itu. Kebanyakan PMI diperkerjakan di judi online dan scamming.
KemenP2MI mencegah keberangkatan enam calon pekerja migran Indonesia (CPMI) perempuan yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Malaysia dan Jepang.
KEMENTERIAN Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendeteksi adanya sebanyak 1.800 pekerja migran ilegal yang melakukan mudik lebaran ke Tanah Air.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.
Apjati juga mendorong kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, dan negara tujuan untuk menciptakan sistem penempatan yang lebih aman dan transparan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved