Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sebagai lembaga eksekutif baru, mulai melakukan langkah taktis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia.
Dalam acara sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di auditorium SMA Negeri 2 Palu, Sulawesi Tengah, Menteri P2MI/Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding menyatakan pihaknya akan berupaya menyelesaikan sejumlah tugas yang disebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR).
"Kementrian pekerja migran ini, oleh Presiden Prabowo diberi dua mandat, yang pertama Pak Prabowo mengatakan kepada saya, tolong seluruh pekerja yang bekerja di luar negeri dan mendapatkan upah, dilindungi," ujar Abdul Kadir saat memberikan arahan di depan siswa-siswi, guru, pensiunan guru, serta alumni SMA Negeri 2 Palu, Senin (18/11).
Menurutnya, sesuai pesan Presiden RI, para pekerja migran harus dipastikan jangan sampai ada eksploitasi, ketidakadilan, kerja paksa, dan tindakan perdagangan orang (TPPO) yang pastinya akan merugikan para pekerja.
Abdul Kadir menyebut, data tercatat jumlah pekerja migran Indonesia berada diangka 5 juta orang. Sementara berdasarkan simulasi atau perkiraan yang ada, jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri secara unprosedural 100% lebih dari jumlah tersebut.
"Artinya yang unprosedural itu lebih dari lima juta orang. Nah inilah PR kementerian kami. Memastikan bahwa semua yang keluar itu terdaftar, termasuk yang magang," ungkap Abdul Kadir.
Dalam arahannya, ia menjabarkan para pekerja migran unprosedural adalah mereka yang berangkat sendiri ke luar negeri atau melalui calo, tidak didasari kompetensi, tidak memiliki kontrak kerja sama dengan perusahaan di negara tujuan, tidak berdasarkan kerja sama penempatan dengan perusahaan resmi penyalur tenaga kerja, tidak memiliki BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan, bahkan tidak ada izin dari keluarganya.
Abdul Kadir menyatakan banyaknya pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri mengalami kesulitan dan eksploitasi, disebabkan keberangkatannya ke luar negeri dilakukan secara diam-diam atau tidak melapor, tidak prosedural, tidak terdaftar, dan tidak teregister, sehingga menyulitkan pemerintah untuk menangani mereka.
Selain itu, para pekerja migran juga tidak memiliki skill atau kemampuan keterampilan, sehingga menjadikan mereka menghadapi persoalan saat bekerja di luar negeri. "Jadi rata-rata yang kena masalah di luar negeri, itu karena skill-nya rendah," sebut Abdul Kadir.
Terbalik dengan pekerja migran yang siap pakai, prosedural dan bisa berkomunikasi dalam bahasa asing, mereka rata-rata memiliki pendapatan atau gaji yang terbilang besar.
"Ini contoh nih, gaji yang lulusan SMK kejuruan atau SMA yang ke Korea, bekerjanya biasa saja dengan modal menguasai bahasa Korea, itu gajinya sebulan 18 Juta sampai 23 Juta Rupiah," sebutnya.
Demikian halnya bagi perawat yang memiliki sertifikasi internasional yang bekerja di Canada dan Amerika, bisa memperoleh gaji 50 Juta hingga 80 Juta Rupiah. Belum lagi jika berstatus sebagai ahli. Hal itu disampaikan untuk memotivasi pelajar mempersiapkan diri.
Alumni SMA Negeri 2 Palu tahun 1997 itu berpesan kepada peserta kegiatan sosialisasi, untuk melegalkan diri jika bermaksud menjadi pekerja migran, agar mudah terserap di pasar tenaga kerja luar negeri.
"Oleh karena itu, pesan saya kalau mau ke luar negeri paling tidak harus terdaftar," kata Abdul Kadir.
Tidak hanya terdaftar secara resmi, menguasai bahasa asing, terutama bahasa Inggris, Arab, Korea dan Jerman adalah modal utama, selain menyiapkan mental dan kepribadian.
Ke depan, Kementerian P2MI/BP2MI akan segera merapikan lembaga pelatihan kerja (LPK), dan akan melakukan koordinasi serta kerja sama dengan pihak terkait, seperti BLK, Kementerian Pendidikan Tinggi, Kementerian Dikdasmen, Kementerian Perhubungan, Kementerian KKP dan Kementerian Perindustrian.
Kedatangan Menteri P2MI beserta rombongannya di SMA Negeri 2 Palu adalah bagian dari agenda kunjungan kerjanya di Sulawesi Tengah, diantarnya silaturahmi dengan pemerintah provinsi dan unsur Forkopimda Sulteng.
Kegiatan sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia juga akan dilaksanakan di SMK Negeri 2 Palu pada Selasa (18/11), masih dengan tujuan yang sama, yakni memberikan edukasi kepada generasi bangsa, khususnya pelajar di Sulawesi Tengah jika nantinya berniat menjadi pekerja migran. (H-2)
Gangguan kesehatan mental sering dialami oleh anak pekerja migran, seperti emosional symptoms, hiperaktif, hingga perilaku anak cenderung nakal.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mendorong calon pekerja migran agar memiliki kompetensi yang baik sehingga bisa bekerja secara profesional di negara tujuan.
Komnas HAM mendorong agar pemerintah lebih proaktif dalam melakukan upaya-upaya perlindungan termasuk upaya pencegahan TPPO
Petugas juga menciduk dua orang wanita calon pekerja migran Indonesia yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. Mereka berinisial DM dan Y.
Indonesia menjadi sasaran empuk para sindikat perdagangan orang di ASEAN, di mana lebih dari 85% korbannya diselundupkan ke dalam, dari, dan di dalam kawasan.
Indonesia dengan potensi sumber daya manusia yang melimpah, menjadi sasaran empuk para sindikat perdagangan orang di ASEAN.
Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana penyaluran pekerja migran ilegal atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KEJAHATAN perdagangan manusia menghantui warga Kota Depok, Jawa Barat. Kasus teranyar diungkap aparat kepolisian di wilayah Kecamatan Cimanggis.
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus perdagangan orang tujuan Turki. Begini modusnya pelaku.
KEMENTERIAN Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendeteksi adanya sebanyak 1.800 pekerja migran ilegal yang melakukan mudik lebaran ke Tanah Air.
Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh BP2MI, menemukan aparat secara langsung berpartisipasi dalam sindikat perdagangan orang dan pekerja migtan ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved