Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLRES Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria penyalur calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan inisial AWS,40 di Jalan AMD Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
Selain itu, petugas juga menciduk dua orang wanita calon pekerja migran Indonesia yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. Mereka berinisial DM dan Y
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Sabtu (2/11), penangkapan yang dilakukan pada Jumat (1/11) petang, berawal dari adanya informasi, bahwa di kawasan Neglasari, Kota Tangerang terdapat penampungan dan penyalur pekerja migran secara ilegal atau non prosedural.
Begitu dilakukan penyelidikan, lanjutnya, petugas mendapati AWS dan dua orang wanita calon PMI itu keluar dari penampungan untuk menuju Bandara Soekarno Hatta (Soetta)
Sesampai di Jalan AMD Neglasari, Kota Tangerang, Banten yang hanya berjarak beberapa radius kilometer dari penampungan, ketiga orang tersebut di stop untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil dari pemeriksaan, imbuhnya, AWS dan kedua orang wanita calon PMI tersebut mengaku hendak berangkat ke Malaysia secara Ilegal atau non prosedural melalui Bandara Soekarno Hatta-Pekanbaru Riau.
"Saat kami amankan mereka sedang menuju Bandara Soekarno Hatta," ujarnya.
Di hadapan petugas, Kata Kapolres, AWS mengaku, kegiatan tersebut sudah ia lakukan sejak tahun 2020 lalu. Dan telah memberangkatkan sekitar 100 orang ke berbagai negara, seperti, Bahrain, Arab Saudi, Qatar, Dubai, Abu Dhabi dan Malaysia.
Dengan begitu sambungnya, ketiga orang tersebut berikut barang buktinya berupa paspor dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Akibat perbuatannya, kata Kapolres, mereka terancam dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007, tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun, subsider Pasal 81 Jo 69 UU Nomor 18 Tahun 2017, tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar. (H-2)
Menteri P2MI menyebut bahwa semua pekerja migran di Kamboja adalah illegal karena tidak ada kerja sama penempatan di negara itu. Kebanyakan PMI diperkerjakan di judi online dan scamming.
KemenP2MI mencegah keberangkatan enam calon pekerja migran Indonesia (CPMI) perempuan yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Malaysia dan Jepang.
KEMENTERIAN Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendeteksi adanya sebanyak 1.800 pekerja migran ilegal yang melakukan mudik lebaran ke Tanah Air.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.
Apjati juga mendorong kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, dan negara tujuan untuk menciptakan sistem penempatan yang lebih aman dan transparan.
Perusahaan kemasan plastik terbesar di Asia Pasifik, Thong Guan Industries Bhd, resmi berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang.
SEJUMLAH negara dan organisasi internasional menyerukan deeskalasi terkait konflik di perbatasan Thailand-Kamboja. Kedua belah pihak diharapkan menahan diri.
Di ranah kesehatan, Indonesia menyumbang lebih dari 60% wisatawan medis ke Malaysia setiap tahunnya (data Malaysia Healthcare Travel Council).
POLISI menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia, atau PMI, ilegal ke Malaysia. Lima orang perempuan berhasil diselamatkan dari rumah penampungan di Kota Pematangsiantar.
Wayang Santri--kolaborasi unik seni pedalangan dan kehidupan pesantren—merupakan strategi kebudayaan memperkuat akar agama dan tradisi di kalangan diaspora Indonesia.
Skuad Garuda Muda lebih dominan dalam penguasaan bola dan mencoba membongkar pertahanan lawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved