Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria penyalur calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan inisial AWS,40 di Jalan AMD Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
Selain itu, petugas juga menciduk dua orang wanita calon pekerja migran Indonesia yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. Mereka berinisial DM dan Y
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Sabtu (2/11), penangkapan yang dilakukan pada Jumat (1/11) petang, berawal dari adanya informasi, bahwa di kawasan Neglasari, Kota Tangerang terdapat penampungan dan penyalur pekerja migran secara ilegal atau non prosedural.
Begitu dilakukan penyelidikan, lanjutnya, petugas mendapati AWS dan dua orang wanita calon PMI itu keluar dari penampungan untuk menuju Bandara Soekarno Hatta (Soetta)
Sesampai di Jalan AMD Neglasari, Kota Tangerang, Banten yang hanya berjarak beberapa radius kilometer dari penampungan, ketiga orang tersebut di stop untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil dari pemeriksaan, imbuhnya, AWS dan kedua orang wanita calon PMI tersebut mengaku hendak berangkat ke Malaysia secara Ilegal atau non prosedural melalui Bandara Soekarno Hatta-Pekanbaru Riau.
"Saat kami amankan mereka sedang menuju Bandara Soekarno Hatta," ujarnya.
Di hadapan petugas, Kata Kapolres, AWS mengaku, kegiatan tersebut sudah ia lakukan sejak tahun 2020 lalu. Dan telah memberangkatkan sekitar 100 orang ke berbagai negara, seperti, Bahrain, Arab Saudi, Qatar, Dubai, Abu Dhabi dan Malaysia.
Dengan begitu sambungnya, ketiga orang tersebut berikut barang buktinya berupa paspor dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Akibat perbuatannya, kata Kapolres, mereka terancam dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007, tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun, subsider Pasal 81 Jo 69 UU Nomor 18 Tahun 2017, tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar. (H-2)
Pelaku menampung empat orang calon pekerja migran di sebuah rumah sebelum diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Polda Riau menangkap dua pria yang berperan sebagai transportir 22 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia.
Menteri P2MI menyebut bahwa semua pekerja migran di Kamboja adalah illegal karena tidak ada kerja sama penempatan di negara itu. Kebanyakan PMI diperkerjakan di judi online dan scamming.
KemenP2MI mencegah keberangkatan enam calon pekerja migran Indonesia (CPMI) perempuan yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Malaysia dan Jepang.
KEMENTERIAN Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendeteksi adanya sebanyak 1.800 pekerja migran ilegal yang melakukan mudik lebaran ke Tanah Air.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Panduan lengkap cara nonton Olimpiade Musim Dingin 2026 Milano Cortina di Indonesia. Link streaming resmi, jadwal TVRI Sport, dan tips nonton gratis.
Temukan profil lengkap atlet dan negara ASEAN yang berlaga di Olimpiade Musim Dingin Milano Cortina 2026. Thailand hingga Singapura siap beraksi!
Indi juga menyoroti mode transmisi virus nipah di Malaysia yang merupakan zoonotik, yakni dari babi ke manusia. Sehingga penularan virus nipah antarmanusia sangat terbatas.
KOLABORASI disebut sebagai salah satu hal utama yang harus dikuatkan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan lintas negara. khususnya antara Indonesia dan Malaysia.
Selama lebih dari tiga dekade berkiprah, Papa Roach dikenal sebagai band yang mampu mempertahankan relevansinya di tengah perubahan tren musik global.
FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari 56 perguruan tinggi se-Indonesia yang berdialog langsung dengan pelaku industri Malaysia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved