Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTORAT Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan seorang pelaku penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural berinisial A di Perumahan Melia Indah, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Sabtu (27/4) pekan lalu. Pelaku menampung lima calon PMI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang rencananya diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari kasus serupa pada Maret lalu saat tim berhasil menggagalkan pengiriman PMI dengan modus menggunakan kapal jaring nelayan. "Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengungkap praktik penampungan PMI ilegal ini. Informasi yang diberikan sangat membantu tim dalam melacak keberadaan rumah kontrakan yang digunakan sebagai tempat penampungan," ungkap Ajun Komisaris Besar Isa Imam Syahroni, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, Minggu (28/4).
Setelah melakukan pendalaman dan pemetaan lokasi pada Kamis (25/4), tim mengamati dan memastikan kegiatan penampungan ilegal di rumah tersebut. Pada pukul 22.23 WIB, tim menggerebek lokasi dan menemukan lima PMI nonprosedural yang ditampung oleh pelaku berinisial A.
Baca juga : Polda Riau Kembali Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Dumai
Pelaku dan korban kemudian diamankan bersama barang bukti berupa satu ponsel, tiket pesawat, kartu ATM, dan tiket kapal Batam-Karimun. Mereka dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut pada pukul 07.00 keesokan hari.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 jo Pasal 83 jo Pasal 68 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah dan memberantas aktivitas penampungan dan pengiriman PMI secara ilegal demi melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia. (Z-2)
Awal mula terungkapnya aksi kekerasan yang dialami oleh istrinya setelah menerima kabar dari rekan Wiwin sesama PMI ketika dirinya menerima foto kondisi korban sedang menunjukan luka lebam
Disnaker Kabupaten Indramayu sudah melaporkan hal tersebut kepada lembaga-lembaga terkait di Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja termasuk BMP2MI
LIMA pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lembata, Kamis (24/10) menyampaikan gagasan, strategi, visi, misi, serta keberpihakannya pada isu buruh migran.
Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh covid-19 setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet mencapai 1.352 orang.
Ada 206 Pekerja Migran Indonesia dari Hong Kong, Singapura, Korea Selatan, dan Malaysia yang kini tengah diisolasi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur
Ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tengah menjalani perawatan covid-19 di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka baru pulang dari negara terdampak covid-19
Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana penyaluran pekerja migran ilegal atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KEJAHATAN perdagangan manusia menghantui warga Kota Depok, Jawa Barat. Kasus teranyar diungkap aparat kepolisian di wilayah Kecamatan Cimanggis.
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus perdagangan orang tujuan Turki. Begini modusnya pelaku.
Petugas juga menciduk dua orang wanita calon pekerja migran Indonesia yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. Mereka berinisial DM dan Y.
KEMENTERIAN Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendeteksi adanya sebanyak 1.800 pekerja migran ilegal yang melakukan mudik lebaran ke Tanah Air.
Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh BP2MI, menemukan aparat secara langsung berpartisipasi dalam sindikat perdagangan orang dan pekerja migtan ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved