Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap dua pria yang berperan sebagai transportir 22 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (9/8) dini hari di Jalan Arifin Ahmad Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kota Dumai.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, menyebut kedua tersangka, DA, 49, dan MR, 29, ditangkap bersama barang bukti berupa dua unit mobil Toyota Avanza dan dua telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pelaku.
“Keduanya menjemput para PMI ilegal yang baru tiba melalui pelabuhan tikus di perbatasan Dumai-Bengkalis, kakan membawa mereka ke lokasi penampungan sementara. Para korban ini pulang dari Malaysia tanpa prosedur resmi keimigrasian,” kata Asep dalam keterangan yang diterima, Senin (11/8).
Dari hasil penyelidikan, korban berjumlah 22 orang, terdiri dari 17 laki-laki, 4 perempuan, dan 1 anak-anak. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Aceh, Jambi, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Lampung.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya memberantas maraknya arus masuk PMI ilegal dari Malaysia.
“Kasus ini menjadi peringatan bahwa jalur laut ilegal di Riau rawan dimanfaatkan jaringan pelaku. Kami akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas semua pihak yang terlibat,” kaat Anom.
Kedua tersangka dijerat Pasal 2 atau Pasal 4 jo Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, serta Pasal 120 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (P-4)
Kolaborasi CBI-KCB hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut melalui kerangka kerja yang aman dan patuh terhadap regulasi perlindungan data pribadi di kedua negara.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
SEBANYAK 11 calon pekerja migran Indonesia asal Kalimantan Selatan yang akan berangkat bekerja sebagai penata laksana rumah tangga ke Arab Saudi nonprosedural atau ilegal dipulangkan.
Negara tujuan terbesar pekerja migran Indonesia yaitu Taiwan terkonsentrasi pada lima sektor, yakni house maid, caregiver, plantation worker (pekerja perkebunan), worker, domestic worker.
Salah satu studi menemukan hanya sekitar 13,5–22% pekerja migran perempuan yang memakai layanan kesehatan reproduksi saat mengalami gangguan.
Minimnya lapangan kerja dan maraknya praktek pungli terhadap para pencari kerja di Subang, membuat warga memilih untuk bekerja ke luar negeri
Pelaku menampung empat orang calon pekerja migran di sebuah rumah sebelum diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Menteri P2MI menyebut bahwa semua pekerja migran di Kamboja adalah illegal karena tidak ada kerja sama penempatan di negara itu. Kebanyakan PMI diperkerjakan di judi online dan scamming.
KemenP2MI mencegah keberangkatan enam calon pekerja migran Indonesia (CPMI) perempuan yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Malaysia dan Jepang.
KEMENTERIAN Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendeteksi adanya sebanyak 1.800 pekerja migran ilegal yang melakukan mudik lebaran ke Tanah Air.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved