Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap dua pria yang berperan sebagai transportir 22 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (9/8) dini hari di Jalan Arifin Ahmad Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kota Dumai.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, menyebut kedua tersangka, DA, 49, dan MR, 29, ditangkap bersama barang bukti berupa dua unit mobil Toyota Avanza dan dua telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pelaku.
“Keduanya menjemput para PMI ilegal yang baru tiba melalui pelabuhan tikus di perbatasan Dumai-Bengkalis, kakan membawa mereka ke lokasi penampungan sementara. Para korban ini pulang dari Malaysia tanpa prosedur resmi keimigrasian,” kata Asep dalam keterangan yang diterima, Senin (11/8).
Dari hasil penyelidikan, korban berjumlah 22 orang, terdiri dari 17 laki-laki, 4 perempuan, dan 1 anak-anak. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Aceh, Jambi, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Lampung.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya memberantas maraknya arus masuk PMI ilegal dari Malaysia.
“Kasus ini menjadi peringatan bahwa jalur laut ilegal di Riau rawan dimanfaatkan jaringan pelaku. Kami akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas semua pihak yang terlibat,” kaat Anom.
Kedua tersangka dijerat Pasal 2 atau Pasal 4 jo Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, serta Pasal 120 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (P-4)
Minimnya lapangan kerja dan maraknya praktek pungli terhadap para pencari kerja di Subang, membuat warga memilih untuk bekerja ke luar negeri
Rayakan HUT ke-130, BRI hadir sebagai mitra setia Pekerja Migran Indonesia lewat promo remitansi US$1,30 dan layanan digital lintas 11 negara.
Penguatan kompetensi dan sistem perlindungan bagi mahasiswa yang melakukan kegiatan kerja di luar negeri harus terus ditingkatkan.
Nilai deposito P3MI sebesar Rp1.500.000.000 berupaya diubah melalui revisi UU PPMI.
Kemitraan ini memastikan pekerja migran di Taiwan mendapatkan pekerjaan yang layak serta akses perlindungan sosial yang mumpuni.
Teknologi dapat memfasilitasi keterlibatan publik secara bermakna untuk memahami pentingnya literasi keuangan bagi pahlawan devisa.
Pelaku menampung empat orang calon pekerja migran di sebuah rumah sebelum diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Menteri P2MI menyebut bahwa semua pekerja migran di Kamboja adalah illegal karena tidak ada kerja sama penempatan di negara itu. Kebanyakan PMI diperkerjakan di judi online dan scamming.
KemenP2MI mencegah keberangkatan enam calon pekerja migran Indonesia (CPMI) perempuan yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Malaysia dan Jepang.
KEMENTERIAN Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendeteksi adanya sebanyak 1.800 pekerja migran ilegal yang melakukan mudik lebaran ke Tanah Air.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved