Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SATU keluarga terdiri dari tiga orang di Desa Korowelanganyar, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dibacok tetangga sendiri.
Baca juga: Tak Dikasih Jatah Preman, Pengepul Rongsokan di Jakbar Dibacok
Korban yang terdiri dari pasangan suami istri beserta orangtua dari suami itu dibacok oleh tersangka pelaku, Budiman. Pasalnya, pelaku diduga sakit hati lantaran dituduh maling ayam.
Baca juga: Suami Cekik Istri Hingga Tewas Lalu Digantung
Di hadapan penyidik Polsek Cpiring, Minggu (27/10), Budiman mengakui telah membacok tetangganya tersebut pada Sabtu (26/10).
"Pembacokan oleh tersangka diduga sakit hati karena dituduh maling ayam, pelaku gelap mata karena dituduh oleh korban," ujar tetangga korban, Ajib.
Baca juga: Gagal Maju di Kendal, Balada Dico Terombang-ambing di Pusaran Pilkada
Peristiwa pembacokan satu keluarga itu, lanjut Ajib, terjadi Sabtu (26/10) sekitar pukul 16.30 WIB. Tersangka membawa parang mendatangi korban yang tengah berada di depan rumahnya. Lalu, tersangka langsung menyabetkan parangnya kepada ketiga korban.
Setelah pembacokan, ungkap Ajib, Budiman dengan tenang meninggalkan lokasi kejadian dan pulang ke rumahnya tanpa ada yang mencegat. Sebab, warga khawatir ikut menjadi korban mengingat tersangka masih memegang parang. "Saya dengar pelaku sudah ditangkap polisi petang kemarin," imbuhnya.
Warga kemudian memanggil polisi dan melarikan ketiga korban ke RSUD Soewondo Kendal,
Kepala Polsek Cepiring Iptu Efendi Yulianto mengatakan, polisi telah membekuk tersangka dan dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Semarang.
Sebab, imbuhnya, meski tersangka mengakui pembacokan tetapi alasan yang disampaikan selalu berubah-ubah. "Pelaku saat ini sudah diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke RSJD Semarang untuk dilakukan observasi terkait kondisi kejiwaan," kata Efendi Yulianto.
Baca juga: Orangtua Harus Waspada, Remaja 14-18 Tahun Rentan Alami Gangguan Kesehatan Jiwa
Selain pengakuan yang berubah-ubah, ungkap Efendi, pelaku juga mengantongi kartu kuning karena pada 2017 pernah dirawat selama 1,5 bulan di RSJ.
"Dugaannya gangguan mental pelaku yang juga sudah berkeluarga kambuh, sebelumnya pelaku juga berbuat ulah dengan membakar rumahnya sendiri," tambahnya. (X-7)
Capaian ini sekaligus mencatatkan Jawa Tengah sebagai daerah dengan serapan tenaga kerja tertinggi kedua di Pulau Jawa,
Kesenjangan akses medis antara kota dan desa harus segera diakhiri melalui jemput bola pelayanan.
Strategi penanganan dilakukan melalui skema peningkatan hingga rehabilitasi rutin untuk menjaga konektivitas antarwilayah.
Hingga Oktober 2025, kerusakan kawasan konservasi akibat tambang ilegal telah mencapai 409 hektare.
Tol Kanci-Pejagan, tercatat sebanyak 3.465 kendaraan melintas keluar tol sejak pukul 00.00 hingga pukul 08.00 WIB pagi tadi.
Prestasi gemilang tersebut dinilai menjadi bagian krusial dari keberhasilan kontingen Indonesia dalam mempertahankan posisi teratas pada pesta olahraga terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Kondisi terparah dilaporkan terjadi di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Kaliwungu, dengan ketinggian air mencapai satu meter.
Lembaga pendidikan ini dinilai unggul dalam mengintegrasikan kurikulum modern dan salaf yang relevan dengan perkembangan zaman.
Bencana hidrometeorologi berupa banjir, longsor, dan angin puting beliung kembali melanda delapan kecamatan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah,
Ia menambahkan bahwa setelah dua fase tersebut, INA bahkan sudah membeli lahan untuk Fase III sebagai sinyal percepatan yang tidak main-main.
Halaman SD Negeri 2 Kutoharjo, Kendal, berubah menjadi ruang cerita sederhana. Anak-anak membaca bersama dalam Program PINTAR Tanoto Foundation.
Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kendal Iwan Sulistyo mengatakan setelah dilakukan pencarian akhirnya dua korban ditemukan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved