Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Satu Keluarga Dibacok Tetangga, Polisi Bawa Tersangka ke RSJ

Akhmad Safuan
27/10/2024 09:35
Satu Keluarga Dibacok Tetangga, Polisi Bawa Tersangka ke RSJ
Polisi membawa tersangka pelaku pembacokan di Kendal.(MI/Akhmad Safuan)

SATU keluarga terdiri dari tiga orang di Desa Korowelanganyar, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dibacok tetangga sendiri.

Baca juga: Tak Dikasih Jatah Preman, Pengepul Rongsokan di Jakbar Dibacok

Korban yang terdiri dari pasangan suami istri beserta orangtua dari suami itu dibacok oleh tersangka pelaku, Budiman. Pasalnya, pelaku diduga sakit hati lantaran dituduh maling ayam.

Baca juga: Suami Cekik Istri Hingga Tewas Lalu Digantung

Di hadapan penyidik Polsek Cpiring, Minggu (27/10), Budiman mengakui telah membacok tetangganya tersebut pada Sabtu (26/10).

"Pembacokan oleh tersangka diduga sakit hati karena dituduh maling ayam, pelaku gelap mata karena dituduh oleh korban," ujar tetangga korban, Ajib.

Baca juga: Gagal Maju di Kendal, Balada Dico Terombang-ambing di Pusaran Pilkada

Peristiwa pembacokan satu keluarga itu, lanjut Ajib, terjadi Sabtu (26/10) sekitar pukul 16.30 WIB. Tersangka membawa parang mendatangi korban yang tengah berada di depan rumahnya. Lalu, tersangka langsung menyabetkan parangnya kepada ketiga korban.

Setelah pembacokan, ungkap Ajib, Budiman dengan tenang meninggalkan lokasi kejadian dan pulang ke rumahnya tanpa ada yang mencegat. Sebab, warga khawatir ikut menjadi korban mengingat tersangka masih memegang parang. "Saya dengar pelaku sudah ditangkap polisi petang kemarin," imbuhnya.

Warga kemudian memanggil polisi dan melarikan ketiga korban ke RSUD Soewondo Kendal,

Kepala Polsek Cepiring Iptu Efendi Yulianto mengatakan, polisi telah membekuk tersangka dan dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Semarang.

Sebab, imbuhnya, meski tersangka mengakui pembacokan tetapi alasan yang disampaikan selalu berubah-ubah. "Pelaku saat ini sudah diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke RSJD Semarang untuk dilakukan observasi terkait kondisi kejiwaan," kata Efendi Yulianto.

Baca juga: Orangtua Harus Waspada, Remaja 14-18 Tahun Rentan Alami Gangguan Kesehatan Jiwa

Selain pengakuan yang berubah-ubah, ungkap Efendi, pelaku juga mengantongi kartu kuning karena pada 2017 pernah dirawat selama 1,5 bulan di RSJ.

"Dugaannya gangguan mental pelaku yang juga sudah berkeluarga kambuh, sebelumnya pelaku juga berbuat ulah dengan membakar rumahnya sendiri," tambahnya. (X-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya