Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
SATU keluarga terdiri dari tiga orang di Desa Korowelanganyar, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dibacok tetangga sendiri.
Baca juga: Tak Dikasih Jatah Preman, Pengepul Rongsokan di Jakbar Dibacok
Korban yang terdiri dari pasangan suami istri beserta orangtua dari suami itu dibacok oleh tersangka pelaku, Budiman. Pasalnya, pelaku diduga sakit hati lantaran dituduh maling ayam.
Baca juga: Suami Cekik Istri Hingga Tewas Lalu Digantung
Di hadapan penyidik Polsek Cpiring, Minggu (27/10), Budiman mengakui telah membacok tetangganya tersebut pada Sabtu (26/10).
"Pembacokan oleh tersangka diduga sakit hati karena dituduh maling ayam, pelaku gelap mata karena dituduh oleh korban," ujar tetangga korban, Ajib.
Baca juga: Gagal Maju di Kendal, Balada Dico Terombang-ambing di Pusaran Pilkada
Peristiwa pembacokan satu keluarga itu, lanjut Ajib, terjadi Sabtu (26/10) sekitar pukul 16.30 WIB. Tersangka membawa parang mendatangi korban yang tengah berada di depan rumahnya. Lalu, tersangka langsung menyabetkan parangnya kepada ketiga korban.
Setelah pembacokan, ungkap Ajib, Budiman dengan tenang meninggalkan lokasi kejadian dan pulang ke rumahnya tanpa ada yang mencegat. Sebab, warga khawatir ikut menjadi korban mengingat tersangka masih memegang parang. "Saya dengar pelaku sudah ditangkap polisi petang kemarin," imbuhnya.
Warga kemudian memanggil polisi dan melarikan ketiga korban ke RSUD Soewondo Kendal,
Kepala Polsek Cepiring Iptu Efendi Yulianto mengatakan, polisi telah membekuk tersangka dan dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Semarang.
Sebab, imbuhnya, meski tersangka mengakui pembacokan tetapi alasan yang disampaikan selalu berubah-ubah. "Pelaku saat ini sudah diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke RSJD Semarang untuk dilakukan observasi terkait kondisi kejiwaan," kata Efendi Yulianto.
Baca juga: Orangtua Harus Waspada, Remaja 14-18 Tahun Rentan Alami Gangguan Kesehatan Jiwa
Selain pengakuan yang berubah-ubah, ungkap Efendi, pelaku juga mengantongi kartu kuning karena pada 2017 pernah dirawat selama 1,5 bulan di RSJ.
"Dugaannya gangguan mental pelaku yang juga sudah berkeluarga kambuh, sebelumnya pelaku juga berbuat ulah dengan membakar rumahnya sendiri," tambahnya. (X-7)
30 persen dari total 29 ribu pengusaha penggilingan di Jawa Tengah (Jateng) tidak beroperasi. alasannya mereka tidak mampu membeli harga gabah.
BUPATI Pati Sudewo mencabut kebijakan 5 hari sekolah dan mengembalikan waktu belajar 6 hari sekolah pada Jumat (8/8). Itu dilakukan bersamaan pembatalan tarif PBB hingga 250 persen
Peresmian perusahaan asal Amerika Serikat itu dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi didampingi Bupati Batang Fais Kurniawan.
Balai Latihan Kerja (BLK) Semarang 1 milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah(Jateng) membuka pelatihan Pemandu Wisata Gunung seiring dengan banyaknya kecelakaan di gunung
SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu, namun belum penempatan
Arus lalu lintas di depan pabrik Polytron, tepatnya dari arah Semarang menuju Demak, sudah relatif lancar, tidak tersendat seperti hari-hari sebelumnya.
Gempa bumi di Kendal tersebut merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar aktif, sehingga guncangan dirasakan di daerah Kendal.
Sebanyak 1500 peserta dari 14 negara ikut ambil bagian pada event KSAL Cup Hiu Selatan International Hard Enduro ke-7 yang digelar di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Sabtu 5/7.
Event Hiu Selatan Internasional Hard Enduro ke 7 akan diikuti peserta nasional dan internasional digelar pada 4-6 Juli 2025 di kawasan Stadion Kebondalem, Kabupaten Kendal.
Mobil patwal Polres Kendal berwarna putih biru terlihat rusak bagian lampu san bodi, setelah dengan sengaja ditabrak dari belakang sebuah mobil sedan.
Pemeriksaan dikakukan di 239 titik lokasi pemotongan dengan total 2.269 ekor hewan kurban yang disembelih, ditemukan 50 hewan kurban sapi mengandung penyakit cacing hati.
Bantuan Pemprov Jateng meliputi modal usaha kepada dua kelompok usaha bersama (Kube), senilai masing-masing Rp20 juta. Totalnya Rp40 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved