Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEORANG pria di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berinisial AW, 43, ditangkap polisi lantaran membacok dua orang anak pengepul barang rongsokan. Aksi tersebut dilakukan lantaran korban menolak memberikan 'jatah preman' kepada pelaku.
"Kejadian bermula ketika pelaku kesal karena tidak mendapatkan 'jatah' yang biasa ia minta dari korban," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Komisaris Sutrisno kepada wartawan, Senin (14/10).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/10). Orang tua korban bekerja sebagai pengepul barang rongsok. Saat kejadian, AW datang meminta jatah preman, tapi ditolak oleh korban dan kedua anaknya.
Baca juga : Seorang Pria di Jakbar Babak Belur Dihajar Karena Batal Beli Sabu
Karena hal tersebut, pelaku marah lalu meninggalkan lokasi kejadian. Tak berselang lama, pelaku kembali datang dengan menenteng sebilah senjata tajam. Saat itulah pelaku mengamuk dan menyerang anak korban.
"Serangan brutal itu mengakibatkan RWA mengalami luka robek di pipi kiri, alis kiri, dan dagu kanan. Sementara saudaranya, DWA, menderita luka robek di leher kiri, leher ke pipi kanan, serta hidung," jelasnya.
Setelah melakukan aksinya tersebut, pelaku melarikan diri. Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit lalu membuat laporan polisi.
Baca juga : Kasus Penembakan di Palmerah Dipicu Cinta Segitiga
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AK Subartoyo mengatakan bahwa penyidik langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Pelaku AW pun ditangkap pihak kepolisian.
"Setelah dilakukan pengejaran, AW ditangkap di daerah Kelapa Dua, Kebon Jeruk," imbuhnya.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Akibat kasus tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (J-2)
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Selama 11 hari Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah Jadetabek, polisi menangkap 2.406 orang terkait aksi premanisme.
SEBANYAK 13 ribu pecalang dari 1.500 desa Aladat seluruh Bali berkumpul di Lapangan Renon Denpasar, Sabtu (17/5).
Tim Saber Pungli diturunkan dan berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga preman karena diduga telah mengganggu aktivitas perekonomian di Pasar Sandang Jatibarang.
Selain membongkar posko ormas di Pasar Induk, petugas gabungan itu juga menyisir preman berkedok ormas yang diduga masih berada di dalam area pasar.
Para pedagang yang berjualan di depan akses utama pasar menduga uang sewa lapak yang diberikan itu hanya masuk ke kantong ormas
Listyo menyebut Polri juga menyita barang bukti judi online senilai Rp922,53 miliar. Kemudian, mengajukan pemblokiran 186.713 situs judi online.
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio membenarkan adanya laporan dilayangkan tersangka YS dan U, terhadap mantan bosnya.
PAKAR hukum pidana Chairul Huda mengusulkan definisi penyidikan dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diubah lebih netral.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Heroin tersebut didapat tersangka dari Sumatra dan akan diedarkan di Jakarta.
Para peserta yang kini berstatus sebagai tersangka tetap memenuhi panggilan kedua di Polda Metro Jaya, termasuk di antaranya seorang mahasiswa Universitas Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved