Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel) tahun ini tidak membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSMD) Tati Raneaningsih membenarkan tahun ini tidak ada penerimaan P3K.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BKN pusat, dan mereka memahami Bangka tidak ada penerimaan PPPK tahun ini,"Kata Tati.Senin (7/10).
Baca juga : 229 Ribu Guru PPPK belum Penempatan, Pemda Harus Proaktif
Menurut Tati tidak adanya penerimaan P3K di Kabupaten Bangka Tahun ini ada beberapa faktor penyebab, salah satunya keuangan daerah yang sedang tidak baik-baik saja.
"Ada beberapa faktor, salah satunya keuangan daerah,"ujarnya.
Sebab dijelaskan Tati, untuk membayar gaji PPPK ini di beban pada APBD daerah bukan dari dana Pusat, sehingga ketika keuangan daerah tidak mampu, maka tidak bisa mengangkat PPPK.
Baca juga : KemenPAN-RB Tegaskan Nasib PPPK Guru Honorer Tergantung Pemda
"Kami berharap para honorer memahami kondisi keuangan saat ini, dan kami juga minta para honorer untuk bersabar," pintanya.
Ia mengaku keuangan yang tidak baik-baik saja ini membuat gaji para honorer harus di potong 50 persen,"BIasanya di gaji Rp.2 jutaan, tapi sekarang dipotong 50 persen, jadi tinggal Rp1 juta perbulan," terangnya.
Ia menambahkan jumlah honorer di Kabupaten Bangka saat ini sebanyak 4420 orang dengan rincian honorer di gaji dari APBD 3590 orang, dari APBN 367 orang dan Blud Rumah Sakit dan Puskesmas 461 orang.
"Pendataan terakhir kami untuk Honorer dari 6 September hingga 18 September sebanyak 4420 orang, sedangkan untuk P3K 1395 orang dan ASN 3286 orang," ucapnya.(H-2)
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengangkat PPPK dari SPPG tahap 2 sebanyak 32.000 formasi dari SPPG, Komisi IX DPR RI minta MBG berdampak
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan akan mengangkat pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 sebanyak 32.000 formasi
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
DPR RI menyesalkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang bekerja sambil menyambi sebagai Pendamping Lokal Desa.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved