Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan akan mengangkat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 sebanyak 32.000 formasi yang terdiri atas 31.250 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 750 untuk akuntan dan tenaga gizi.
Ia menyebut telah melakukan tes dan rekrutmen PPPK untuk tahap pertama.
"Kami sudah lakukan rekrutmen dan tes untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap 1 sebanyak 2.080 orang yang sudah menjadi ASN terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025," ujar Dadan Hindayana di Jakarta, Selasa (20/1).
Sedangkan untuk rekrutmen tahap 2, BGN akan membuka lowongan sebanyak 32.000 orang. Dari jumlah itu, 31.250 khusus seluruh Kepala SPPG.
Mereka, kata Dadan, berasal dari sarjana penggerak pembangunan Indonesia. Sedangkan untuk umum 750 akan diisi oleh akuntan (375 formasi) dan tenaga gizi (375 formasi).
Saat ini, ujar Dadan, para calon PPPK sedang dalam proses pengisian daftar riwayat hidup serta pengusulan nomor induk PPPK.
Adapun pengangkatan PPPK, kata dia, diperkirakan mulai 1 Februari 2026. Untuk tahap 3 dan 4 rekrutmen PPPK, menurutnya berjumlah 32.460 formasi.
Dadan mengatakan BGN akan membangun kantor regional yang setara dengan eselon 2 di 38 provinsi. Untuk d kantor pusat BGN, ia mengatakan ada 615 pegawai. (Ant/H-4)
antara niat baik kebijakan dan keterbatasan struktur. Di titik inilah kesejahteraan guru non-ASN menjadi cermin cara negara mengelola tanggung jawabnya sendiri.
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran senilai Rp176 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK menjelang Lebaran 2026.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved