Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mobil Wakil Rakyat Dianggarkan, Rumah Rakyat Dilanggar

Ignas Kunda
12/9/2024 17:57
Mobil Wakil Rakyat Dianggarkan, Rumah Rakyat Dilanggar
Rumah Anastasia Enga.(MI/Ignas Kunda)

DI bawah rimbun pohon trambesi, pada lapak kecil, Anastasia Enga dengan mata sayu tampak penuh harap. Matanya sesekali menatap kiri dan kanan. Sesekali ia menatap kosong ke depan persawahan. Ia masih duduk bersimpuh di bale jualannya menunggu pembeli. Ada sekumpulan tomat, segelas lombok, juga beberapa buah mangga, serta bawang merah. Sudah sejak jam 07.00 ia duduk menjajakan jualannya. Sudah hampir sejam tak tampak juga satu pembeli menghampirinya di Jalan Soekarno-Hatta. 

"Kalau banyak pembeli paling tinggi Rp50 ribu satu hari. Kalau sepi paling Rp10 ribu," katanya. Satu kilometer dari lapaknya, rumah mungil bambunya kusam tampak berdiri di sisi tebing. Di bagian bawahnya yang lebih landai terdapat fondasi rumah. Tidak ada tanda-tanda fondasi rumah itu akan dilanjutkan menjadi rumah batu. 

Anastasia mengaku sejak ditinggal suaminya, ia hidup sendiri membesarkan anak laki-lakinya hingga dewasa yang kini telah memiliki istri. Di rumah bambu mungil itu yang hanya satu kamar, ia hidup bersama menantu dan sorang cucunya. Ia tak punya kebun. Harapan satu-satunya ialah berjualan di pinggir jalan. Impian membangun rumah batu seperti layaknya tetangga sekitarnya sudah dirindukan sejak lama. 

Baca juga : Sudah Tujuh Bupati Jalan Desa kian Buruk, Warga Minta Tolong Jokowi

Anastasia menuturkan pada Mei ia didekati pihak kelurahan tentang ada bantuan pembangunan rumah dari pemerintah. Untuk mendapatkan bantuan, ia harus memenuhi syarat membangun fondasi terlebih dahulu. "Ini fondasi sudah sejak Mei. Kalau pemerintah mau bantu, kami berterima kasih. Kalau tidak, juga mau bagaimana," ungkap Anastasia pasrah sambil menyeka sudut matanya yang berair.

Sayangnya, beredar kabar bantuan untuk alokasi perumahan tersebut batal. Diduga bantuan dialihkan buat tambahan penghasilan pegawai di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Berdasarkan informasi dari yang diperoleh Media Indonesia, pascapelaksanaan evaluasi rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nagekeo Tahun 2024, salah satu perubahan ialah alokasi tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk 1.057 ASN yang tersebar di 37 perangkat daerah sejumlah Rp4 miliar. Ini diduga kuat mendapatkan sumber dana dari pengalihan alokasi bantuan perumahan bagi masyarakat miskin.

Dalam penelusuran dan data yang diperoleh Media Indonesia, nama Anastasia Enga masuk dalam 276 nama penerima bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni. Ada lagi rumah korban bencana 3 unit dan rumah relokasi program 6 unit dengan total Rp6.060.000.

Baca juga : Penjabat Bupati Lembata Paskalis Ola Tapobali Diharapkan Pacu Serapan APBD

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nagekeo Alfonsius Rangga membenarkan bahwa ada bantuan untuk 276 rumah tidak layak huni yang tercatat dalam DPA induk Dinas Perumahan belum disalurkan karena ketiadaan anggaran. Ia mengaku semua tahapan proses sudah dilakukan hingga verifikasi dan validasi calon penerima bantuan. Bantuan rumah tidak layak huni tersebut merupakan aspirasi DPRD dengan total bantuan Rp20 juta per keluarga penerima manfaat (KPM).  

"Saya tidak bisa eksekusi karena anggaran tidak ada," jelasnya ketika dikonfirmasi para jurnalis di ruang kerjanya.

Lonjakan biaya perjalanan dinas

Dugaan masalah lain muncul di Setda terkait lonjakan biaya perjalanan dinas Penjabat Bupati Nagekeo, Raimundus Nggajo, yang meningkat 104% dari Rp476 juta menjadi Rp976 juta. Selain itu, pengadaan tanah untuk pembangunan kantor DPRD. Sebelumnya, suku Lape menyerahkan lahan seluas 15.000 meter persegi kepada pemerintah. Namun dalam perubahan anggaran, luas tanah tersebut menyusut menjadi 3.000 meter persegi.

Baca juga : ILP Diluncurkan, Penjabat Bupati Nagekeo: Layani Pasien dengan Cinta Kasih

Selain itu, ada dugaan pengadaan mobil untuk Ketua DPRD yang baru senilai Rp700 juta. Anggaran ini diambil dari belanja barang dan jasa, bukan belanja modal, yang seharusnya digunakan untuk pengadaan aset pemerintah. Ini menimbulkan kecurigaan konflik kepentingan.

Anggaran untuk pengadaan mobil ini didapat dengan memangkas biaya reses dan pakaian dinas anggota DPRD baru yang dianggarkan sebelumnya. Hingga kini belum ada penjelasan resmi versi pemerintah terhadap polemik anggaran ini. 

Sejumlah wartawan berusaha menemui Penjabat Bupati Nagekeo, Raimundus Nggajo, tetapi tak bersedia untuk dimintai tanggapannya. "Bapak belum bisa ketemu masih ada kegiatan," ungkap salah satu petugas pengawalnya di ruang kerja ketika hendak dimintai konfirmasi sehabis pelantikan anggota DPRD yang baru.

Baca juga : Dugaan Pelanggaran Pemilu di Nagekeo Dilimpahkan ke Polisi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagekeo, Lukas Mere, menegaskan bahwa bantuan perumahan tersebut tidak dihilangkan dari Daftar Pengguna Anggaran (DPA) instansi terkait melainkan hanya ditunda hingga kemampuan keuangan daerah mencukupi. Rasionalisasi anggaran 2024 terjadi karena anggaran daerah mengalami defisit yang disebabkan oleh kecilnya pendapatan asli daerah (PAD) yang hanya mencapai Rp21 miliar hingga 23 miliar.

Sedangkan, menurut Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nagekeo, Tarsius Djogo, pengadaan mobil baru bagi pimpinan DPRD sesuai ketentuan karena mobil dinas yang lama akan disewabelikan kepada mantan ketua DPRD. Jika mobil dinas digunakan pimpinan DPRD selama 4 tahun berturut-turut, pimpinan DPRD tersebut berhak memiliki mobil tersebut dengan metode sewa beli. 

"Maksimal empat tahun berturut-turut. Jika sudah lebih dari empat tahun, dia berhak mendapatkan mobil itu. Ada rujukan undang-undang yang mengatur. Nanti tanya di bagian aset," jelas Tarsius Djogo. 

Pemerhati kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan sidang terakhir DPRD seharusnya hanya untuk menetapkan peraturan perundang-undangan bukan untuk mengubah anggaran, terlepas sasaran penggunaan anggaran itu. Namun, Agus juga menyarankan agar anggota DPRD Nagekeo yang baru tidak tergesa-gesa mengesahkan Ranperda yang mereka sendiri tidak pernah membahasnya.

Menurut Agus, terkait pergantian mobil DPRD yang baru, dinas inspektorat di pemda agar tetap melihat kondisi mobil yang lama sudah jelek atau masih baik. Bila kondisinya jelek bisa dilakukan pelelangan. "Saya tidak tahu urgensinya. Enggak bisalah mengubah anggaran itu di penghujung berarti sudah ada niat tidak baik. Oke ada inspektorat di pemda. Kalau mobil sudah jelek dilelang saja, bukan pinjam pakai, tetapi anggarannya harus disahkan pada 2024, bukan di ujung. Itu seperti mau kasih pesangon buat DPRD," katanya. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya