Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno menilai Natas Parapuar di destinasi wisata Parapuar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan showcase budaya Manggarai.
"Natas Parapuar adalah ruang publik baru sekaligus showcase budaya Manggarai di Kawasan Pariwisata Terpadu Parapuar. Natas sendiri merupakan bahasa daerah (Manggarai) yang berarti halaman umum atau ruang publik tradisional masyarakat Manggarai,” kata Sandi, Sabtu, (10/8).
Natas dapat menjadi sumber, petunjuk, dan cerminan ciri khas budaya Manggarai. Rumah-rumah adat di Manggarai (Mbaru Gendang) menggunakan Natas untuk upacara adat, bermain, berkumpul, menari, dan bernyanyi. Kehadiran Natas Parapuar ini diharapkan dapat menjadi showcase untuk memperkenalkan budaya masyarakat Manggarai.
Baca juga : Dukung Pariwisata Berkelanjutan, Eiger Hadir dengan Konsep Eco Store di Labuan Bajo
Plt. Direktur Utama BPOLBF, Frans Teguh mengatakan Destinasi Parapuar didesain untuk menjadi landmark sekaligus sarana showcase kebudayaan Manggarai pada khususnya dan NTT pada umumnya. Salah satunya dimanifestasikan dengan adanya Natas Parapuar yang diharapkan dapat memberi gambaran kepada wisatawan tentang kekayaan budaya serta kearifan lokal masyarakat setempat.
"Harapannya dengan showcase kebudayaan ini, para wisatawan nantinya mendapat gambaran dan tertarik untuk mengenal lebih jauh tentang kebudayaan kita dan berkunjung ke destinasi-destinasi lain di NTT, selain Labuan Bajo," Jelas Frans.
Frans menegaskan ke depan Natas Parapuar dapat menjadi penghubung antar komunitas yang bisa digunakan oleh lintas komunitas yang ada di Labuan Bajo Flores sebagai lokasi showcase kreativitas serta aktivitas wisata minat khusus. Di antaranya seperti yoga meditation, forest healing atau sekadar berswa foto untuk menikmati keindahan Labuan Bajo dengan tetap menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Baca juga : Menparekraf Sandiaga Uno Harap Golden Visa Dorong Investasi di Labuan Bajo
"Penggunaan kawasan ini sebagai lokasi kegiatan tertentu harus melalui prosedur yakni meminta izin kepada pihak BPOLBF dan tetap menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan di Natas dan sekitar Natas,” Jelas Frans.
Destinasi Terpadu Parapuar Labuan Bajo merupakan kawasan otoritas yang dikelola dengan prinsip keseimbangan ekologi lingkungan, budaya, dan sosial masyarakat.
Atraksi baru di Parapuar, baik itu atraksi alam, atraksi sosial, atraksi budaya, dan atraksi buatan akan mengedepankan asas keseimbangan ekologi lingkungan, budaya, dan sosial masyarakat.
Baca juga : Rekomendasi 6 Spot Wisata di NTT yang Wajib Kamu Kunjungi
Selain itu, ketersediaan amenitas dengan entitas lokal yang menyatu dengan alam juga dapat menambah daya tarik wisata karena akan menjadi sesuatu yang unik.
(Z-9)
RENCANA pembatasan kunjungan wisata ke Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 1.000 orang per hari yang akan diberlakukan mulai April 2026 memicu beragam tanggapan
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengatakan kamar dalam kondisi rapi dan tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan maupun perlawanan.
Sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Labuan Bajo terus memperkuat upaya pengelolaan sampah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus kualitas hidup masyarakat.
KEPOLISIAN Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memeriksa dua pejabat Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo terkait kecelakaan kapal wisata KM Putri Sakinah.
PDIP menyoroti aspek keselamatan transportasi wisata
KANTOR Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menutup total pelayaran wisata ke perairan Taman Nasional Komodo akibat cuaca ekstrem.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved